Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG paripurna khusus pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA) yang digelar hari ini, Senin (6/4) berlanjut ke putaran II. Pasalnya, berdasarkan perolehan suara sejumlah calon pada putaran I tidak ada yang memenuhi syarat pemenangan pemilihan ketua MA.
"Karena tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50% + 1 dari suara yang sah, maka sesuai ketentuan pasal 7e dari tata tertib pemilihan ketua Mahkamah Agung, pemilihan akan dilanjutkan ke putaran II," ujar ketua MA Muhammad Hatta Ali setelah menerima hasil pemilihan ketua MA putaran I, di Jakarta (6/4).
Baca juga:PAN Copot Mulfachri dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III
Berdasarkan hasil perolehan suara pada putaran I, nama Wakil Ketua Mahkamah Agung Indonesia Bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin menempati urutan pertama. Syarifuddin memperoleh 22 kartu suara yang diikuti ketua Muda MA Bidang Pengawasan Andi Samsan Nganro dengan 14 kartu suara.
Di urutan ketiga ada nama Hakim Agung Sunarto dengan 5 kartu suara. Selain itu, Hakim Agung Supandi, Amran Suadi dan Suhadi masing-masing memperoleh 1 kartu suara.
Dari total pemilik hak suara yang hadiri yakni 47 hakim agung, 44 suara dinyatakan sah, 2 suara tidak sah dan 1 suara abstain.
Pemilihan ketua MA putaran II pun kembali dilanjutkan siang ini (6/4) dengan memilih 2 nama calon yang memperoleh suara terbanyak pada putaran I. Ketua MA Hatta Ali pun berharap tidak ada kartu suara yang tidak sah atau abstain.
Baca juga:Komisi II DPR Minta Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota
"Mudah-mudahan pada putaran II tidak ada lagi suara yang tidak sah, selanjutnya ketua panitia untuk melanjutkan secara lebih cepat," tegaa Hatta Ali.
Adapun, pemilihan ketua MA yang baru untuk menggantikan posisi Hatta Ali yang akan memasuki masa pensiun. Ketua MA yang sudah berusia 69 tahun tersebut secara administratif akan menanggalkan jabatannya pada 1 Mei 2020 mendatang. (Van/A-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved