Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Polri Terus Buru Penimbun Masker dan Hand Sanitizer

Yakub Priyatma Wijayaatmaja
02/4/2020 20:15
Polri Terus Buru Penimbun Masker dan Hand Sanitizer
Ilustrasi penjual masker(Antara)

MABES Polri tengah menangani 18 kasus dengan 33 tersangka untuk kasus penimbunan masker dan hand sanitizer hingga Kamis (2/4).

"Secara keseluruhan ada 18 kasus dengan 33 tersangka dan dua diantaranya telah dilakukan penahanan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (2/4).

Asep menjelaskan bahwa kasus yang ditangani tidak hanya menyangkut penimbunan, tetapi juga menaikkan harga masker atau hand sanitizer berlipat ganda.

Adapun rinciannya meliputi Polda Metro Jaya menangani enam kasus, Sulawesi Selatan dua kasus, Jawa Timur dua kasus, Jawa Barat tiga kasus, Kepulauan Riau dua kasus, dan Jawa Tengah satu kasus.

"Undang-Undang yang dipersangkakan terhadap para tersangka adalah UU Perdagangan, UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen," pungkasnya. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya