Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

DPR tidak Boleh Paksakan Membuka Masa Sidang

Pro/I-1
29/3/2020 07:05
DPR tidak Boleh Paksakan Membuka Masa Sidang
Ketua DPR Puan Maharani(MI/Susanto)

KEPUTUSAN Dewan Perwakilan Rakyat untuk tetap mengelar masa sidang besok (Senin, 30/3) dinilai sangat dipaksakan. Sikap DPR seakan tidak sinkron dengan anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk menjaga jarak sosial demi menekan penyebaran virus korona baru (covid-19).

“Jadi, ini antara eksekutif dan legislatif tidak ada koordinasi. Padahal dalam kondisi ini semua harus berkoordinasi,” ujar pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, kemarin.

Trubus mengatakan tindakan tersebut akan mengecewakan masyarakat yang saat ini tengah bahumembahu menyuarakan menjaga jarak sosial. Keputusan itu juga meningkatkan potensi penularan covid-19 di lingkungan DPR. Padahal saat ini sudah ada anggota DPR yang menjadi korban meninggal akibat terinfeksi covid-19.

“Jadi, tidak ada gunanya kan anjuran dan upaya aparat membubarkan masyakat, sementara mereka berkerumun,” ujar Trubus.

Seharusnya DPR memperpanjang masa reses yang dapat diisi para wakil rakyat untuk memaksimalkan fungsi pengawasan pada mitra-mitra mereka dalam menanggulangi penyebaran covid-19.

“Kalau dipaksakan membahas produk legislasi, juga akan tidak efektif hasilnya. Akan banyak anggota tak hadir,” ujar Trubus.

Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR, Saleh P Daulay, mengatakan pembukaan masa sidang DPR penting untuk dilakukan meskipun wabah covid-19 belum mereda. Pasalnya, ada banyak tugas yang harus dikerjakan bersama pemerintah dan mitra kerja.

“Terutama dalam hal menghadapi pandemi global covid-19,” ujar Saleh, kemarin.

Awasi pemerintah

DPR diharapkan dapat mengawasi kinerja pemerintah lewat rapat kerja yang dilakukan.

“Kalau sidang tidak dibuka, DPR tidak bisa melakukan pengawasan dan pembahasan apa pun dengan pemerintah,” ujar Saleh.

Selain itu, pemerintah tentu membutuhkan legitimasi dan dukungan politik dalam rencana realokasi anggaran yang dilakukan. Apalagi, pemerintah saat ini sudah merencanakan melakukan realokasi pada sebagian besar program dan kegiatan pemerintah. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, Jumat (27/3).

Puan memastikan DPR tidak akan memperpanjang masa reses sehingga akan menggelar rapat paripurna masa sidang III, besok. “Fungsi DPR harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat pandemi covid-19,” tukas Puan. (Pro/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya