Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Bakamla Implementasikan Instruksi Presiden Ciptakan Keamanan Laut

Cahya Mulyana
19/3/2020 22:30
Bakamla Implementasikan Instruksi Presiden Ciptakan Keamanan Laut
Kepala Bakamla Laksamana Madya AAn Kurnia(Dok. Bakamla)

BADAN Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI terus berusaha mengimplementasikan amanah Presiden Jooko Widodo yang menginginkan cipta kondisi keamanan di laut terwujud.

Selain meningkatkan pengawasan dan patroli rutin, lembaga yang akan menjadi satu-satunya penegak hukum maritim ini memberi masukan dalam pembahasan regulasi yang tengah bergulir.

Guna memperkuat Bakamla, pemerintah tengah membahas naskah akademik Rancangan Undang-undang Omnibus Law tentang Keamanan Laut yang ditargetkan rampung tahun ini.

Di samping itu, pemerintah juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Keamanan Laut untuk memberi landasan hukum bagi Bakamla menjalankan perannya sebagai satu-satunya institusi penegakan hukum di laut.

"Bakamla kembali mendapatkan pesan yang sama dari Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas tadi siang yaitu meningkatkan stabilitas keamanan di laut," tegas Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Aan Kurnia kepada Media Indonesia, Kamis, (19/3).

Baca juga : BPK RI, Auditor Eksternal Organisasi Maritim Internasional

Menurut dia, Presiden Jokowi saat memimpin rapat tersebut mendorong lompatan besar dalam menata ekosistem perikanan nasional, mulai dari hulu sampai hilir. Maka Bakamla RI yang bertugas di sektor hulu terus meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran di laut melalui pemantauan satelit hingga patroli dan pengawasan langsung di tiga zona yakni barat, tengah dan timur.

"Bila keamanan di laut terus meningkat dan illegal fishing nihil maka nelayan kita akan mendapatkan hasil tangkapan lebih banyak. Itu tentunya akan berdampak pada kesejahteraan nelayan dan lebih luas terjadi peningkatan ekspor perikanan yang berimbas penerimaan negara dari sektor maritim meningkat," paparnya.

Tidak hanya itu, kata dia, Bakamla juga memberikan masukan kepada pemerintah yang sedang merampungkan payung hukum besar keamanan laut melalui Omnibus Law RUU Keamanan Laut. Pasalnya Presiden Jokowi terus-menerus mengingatkan penanganan keamanan di laut harus segera terpusat sehingga regulasi yang tumpang tindih akan diharmonisi.

"Mengenai pembahasan RUU itu, masih proses dan sambil menunggu hal itu rampung akan ada RPP atau Inpres Kamla," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menggelar rapat gabungan lintas kementerian koordinator yakni Kemenkopolhukam, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi dan Kemenko Bidang Perekonomian. Hasilnya ketiga kementerian koordinator menyepakati untuk dibuat satu RPP tentang Keamanan Laut

"Kita tidak usah berdebat lagi alasan masing-masing K/L, sekarang kita buat RPP yang akan menjadi embrio Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut. Pada prinsipnya Peraturan Pemerintah atau pun Omnibus Law yang akan dibuat tidak akan mengurangi kewenangan yuridis masing-masing institusi,” tutupnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya