Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tengah memproses pemblokiran paspor milik warga negara Indonesia (WNI) yang terbukti terlibat sebagai foreign terorist fighter (FTF) di Islamic State (IS). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa hal itu sudah menjadi keputusan dalam rapat kabinet di Istana Presiden, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“FTF paspornya ditutup karena dalam proses tidak boleh pulang,” ujar Mahfud.
Meski pemerintah sedang melakukan proses pemblokiran, Mahfud enggan memerinci jumlah dan nama-nama WNI yang terlibat dalam FTF. Menurutnya, data tersebut tidak untuk disebarluaskan.
Di samping menanyakan progres soal pemblokiran paspor, Menko Polhukam juga meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mendata narapidana terorisme yang tengah menjalani proses deradikalisasi di lembaga permasyarakatan (LP). Adapun salah satu LP yang dijadikan tempat deradikalisasi ialah Nusa Kambangan di Provinsi Jawa Tengah.
“Di Nusa Kambangan, sudah ada 48 mantan teroris yang sekarang sudah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menunjukkan kesetiaan pada NKRI,” tutur Mahfud.
Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menambahkan di seluruh Indonesia terdapat 117 narapidana terorisme yang sedang menjalani program deradikalisasi. Program tersebut bertujuan menyadarkan pelaku tindak pidana terorisme untuk kembali pada ideologi NKRI.
Ia menjelaskan narapidana yang sudah menjalani deradikalisasi tidak langsung kembali ke masyarakat. Mereka masih harus menjalani sisa masa hukuman atas tindakan pidana yang dilakukan. “Tidak langsung kembali ke masyarakat, ada prosedur hukum lain. Hukumannya sudah habis belum. Kalau sudah habis mau dikemanakan,” tukasnya. (Ind/P-1)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
SEDIKITNYA 31 orang tewas dan 169 lain luka-luka ketika seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan dirinya di suatu masjid Syiah selama salat Jumat di ibu kota Pakistan, Islamabad.
INDIA mengutuk serangan bom bunuh diri di suatu masjid Syiah di Islamabad, Pakistan, yang menewaskan sedikitnya 31 orang dan melukai 169 lainnya pada Jumat (6/2).
KELOMPOK militan ISIS mengeklaim bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri pada Jumat (6/2) di satu masjid Syiah, pinggiran Islamabad.
PERDANA Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengecam keras serangan bom bunuh diri yang mengguncang masjid Syiah di Islamabad pada Jumat (6/2).
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Amerika Serikat dan pasukan sekutu melancarkan serangan besar ke target ISIS di Suriah sebagai balasan atas serangan mematikan terhadap pasukan AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved