Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OKNUM pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), SM, diperiksa karena menyimpan zat radioaktif dirumahnya terindikasi melakukan kejahatan teroganisasi.
"Mengapa? Dia menyimpan bahan itu tentunya, dari mana bahan itu, mengelolanya bagaimana, dan distribusikan ke mana, yang jelas diduga dia melakukanya tidak sendirian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adisaputra, Selasa (3/3).
Diketahui, tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Selatan serta keterlibtan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan sejumlah zat radioaktif di rumah SM di Perumahan Batan Indah di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Salah satu zat radioaktif yang ditemukan adala Cesium (Cs) 137.
Sampai saat ini, SM masih diperiksa dengan status sebagai saksi. Namun, ia berpotensi melanggar hukum karena telah menyimpan zat radioaktif CS 137 dan beberapa zat lainnya secara ilegal. Apabila pelanggaran tersebut terbukti, maka ia dapat diancam dengan Pasal 42 dan Pasal 43 UU No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dengan hukuman pidana penjara dua tahun dan denda Rp 100 juta.
Asep menyebut bahwa selama ini, SM melakukan dua jenis layanan dekontaminasi. Pertama, SM melayani permintaan seseorang untuk memastikan paparan zat radioaktif di tempat kliennya. "Dia (SM) mendeteksi itu dan menyatakan clear," terangnya.
Layanan kedua yang ditawarkan SM adalah pemberian jaminan atau sertifikasi bebas radioaktif terhadap suatu tempat.
"Jadi dia memberikan jaminan suatu tempat. Apabila tidak terpapar zat radioaktif dia akan memberikan setifikat. Itu dilayani secara online," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Asep menjelaskn bahwa proses dekontaminasi di area perumahan tersebut terus dilakukan oleh pihak kepolisian maupun Bapeten. Menueut penilaian Bapeten, kata Asep, paparan zat radioaktif di wilayah itu sudah berkurang.
"Artinya masih dalam posisi aman. Informasi itu sudah disitribusikan ke masyarakat dan masyarakat tenang beraktifitas. Dari proses dekontaminasi itu akan dinyatakan bahwa tempat itu clear dari tempat itu," pungkasnya. (OL-2)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan penanganan kontaminasi radioaktif cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Banten, dan Surabaya terus dilakukan secara bertahap.
selain udang dan cengkih, produk alas kaki atau sepatu yang diekspor ke Amerika Serikat terdeteksi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 atau Cs-137).
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 memastikan situasi kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, berada dalam penanganan intensif.
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, sudah ada tersangka yang akan ditetapkan terkait kasus 22 pabrik yang terkontaminasi radioaktif cesium (Cs-137).
Pemerintah disebut harus melakukan uji lab terhadap semua produk yang diproduksi maupun didistribusikan di seluruh area terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan mewajibkan seluruh kawasan industri dan pabrik di Indonesia melaporkan hasil survei deteksi radiasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved