Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Eks Pegawai Batan Terindikasi Lakukan Kejahatan Terorganisasi

Tri Subarkah
03/3/2020 18:08
Eks Pegawai Batan Terindikasi Lakukan Kejahatan Terorganisasi
Pencemaran radioaktif di perumahan Batan Indah(Antara)

OKNUM pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), SM, diperiksa karena menyimpan zat radioaktif dirumahnya terindikasi melakukan kejahatan teroganisasi.

"Mengapa? Dia menyimpan bahan itu tentunya, dari mana bahan itu, mengelolanya bagaimana, dan distribusikan ke mana, yang jelas diduga dia melakukanya tidak sendirian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adisaputra, Selasa (3/3).

Diketahui, tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Selatan serta keterlibtan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan sejumlah zat radioaktif di rumah SM di Perumahan Batan Indah di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Salah satu zat radioaktif yang ditemukan adala Cesium (Cs) 137.

Sampai saat ini, SM masih diperiksa dengan status sebagai saksi. Namun, ia berpotensi melanggar hukum karena telah menyimpan zat radioaktif CS 137 dan beberapa zat lainnya secara ilegal. Apabila pelanggaran tersebut terbukti, maka ia dapat diancam dengan Pasal 42 dan Pasal 43 UU No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dengan hukuman pidana penjara dua tahun dan denda Rp 100 juta.

Asep menyebut bahwa selama ini, SM melakukan dua jenis layanan dekontaminasi. Pertama, SM melayani permintaan seseorang untuk memastikan paparan zat radioaktif di tempat kliennya. "Dia (SM) mendeteksi itu dan menyatakan clear," terangnya.

Layanan kedua yang ditawarkan SM adalah pemberian jaminan atau sertifikasi bebas radioaktif terhadap suatu tempat.

"Jadi dia memberikan jaminan suatu tempat. Apabila tidak terpapar zat radioaktif dia akan memberikan setifikat. Itu dilayani secara online," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Asep menjelaskn bahwa proses dekontaminasi di area perumahan tersebut terus dilakukan oleh pihak kepolisian maupun Bapeten. Menueut penilaian Bapeten, kata Asep, paparan zat radioaktif di wilayah itu sudah berkurang.

"Artinya masih dalam posisi aman. Informasi itu sudah disitribusikan ke masyarakat dan masyarakat tenang beraktifitas. Dari proses dekontaminasi itu akan dinyatakan bahwa tempat itu clear dari tempat itu," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya