Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemerintah Tagih Tiga Kubu di Peradi Bersatu

Cahya Mulyana
29/2/2020 18:02
Pemerintah Tagih Tiga Kubu di Peradi Bersatu
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

TIGA kubu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mememnuhi janji rekonsiliasi dalam waktu dekat. Pasalnya perpecahan wadah profesi ini tidak boleh berlarut supaya dan segera beradaptasi dengan kemajuan teknologi di bidang peradilan.

"Kami menunggu mimpi Peradi bersatu dan tidak boleh omong kosong belaka," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) III Peradi yang diketuai Juniver Girsang, di Jakarta, Jumat (28/2).

Menurut dia, upaya menyatukan tiga kubu Peradi sudah dilakukan sejak lima tahun lalu. Sayangnya perpecahan yang bermula di Munas II Peradi itu tidak kunjung sukses sehingga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanana Mahfud MD sampai turun tangan.

"Akhirnya ketemu Menko Polhukam dan Sakti (Wamenhan, Wahyu Sakti Trenggono) dia bisa bikin damai. Kalau ini tidak juga berdamai kualat ini, selain perjanjiannya diketik ini langsung ditulis sama Prof Mahfud," katanya.

Yasonna menjelaskan itikad baik dari masing-masing organisasi yang mengatasnamakan Peradi dianggap menjadi salah satu pintu perdamaian. Masing-masing pimpinannya yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan dan Fauzi Hasibuan telah menandatangani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi.

Penting Peradi bersatu, kata dia, supaya advokat nasional mampu lebih banyak lagi berkiprah di ranah internasional. Hal itu seperti cakap di bidang pengadilan arbitrase yang sejauh ini masih minim.

Ketika terdapat gugatan terhadap pemerintah, lanjut dia, lawyer asing kerap menjadi pilihan. Hal ini tidak boleh berlanjut dengan Peradi mengambil perannya ini.

"Juga ke depan persaingan di kancah internasional semakin kuat dan bisa saja kantor-kantor advokat luar membuka cabang di sini dan menjadi pesaing. Maka itu Peradi perlu menyikapinya selain beradaptasi dengan kemajuan teknologi bidang peradilan," pungkasnya.

Pada kesempatan sama Ketua Umum Peradi Juniver Girsang mengaku siap memenuhi kesepakatan islah yang telah disaksikan Mahfud MD. Tahapan rekonsiliasi akan segera ditindaklanjuti kubunya bersama dua kubu lain.

"Kami (ketiga kubu) sudah menandatangani kesepakatan. Minggu depan akan ada pertemuan pertama membahas teknis rekonsiliasi," jelasnya.

Kemudian Munas kali ini, kata Juniver, diharapkan menghadirkan calon-calon ketua umum yang mampu mempersatukan, mengangkat citra dan mampu menghadapi tantangan besar advokat di era 4.0.

"Tema Musyarawah Nasional (Munas) III Peradi tepat dengan tantangan ke depan di tengah eta revolusi industri 4.0. Kalau advokat tidak melek teknolonogi maka siap-siap ditinggalkan klien maka kita harus siap dengan beradaptasi terhadap kemajuan teknologi," paparnya.

Sementara itu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, tantangan ke depan bagi advokat adalah kemajuan teknologi. Apalagi keberadaan advokat sangat dibutuhkan masyarakat untuk mencari keadilan dan membuat kedudukan hukum bagi siapapun sama.

"Kemajuan teknologi harus diantisipasi advokat. Bisa jadi suatu ketika nanti yang hadir dalam ruang sidang bentuknya hologram yang berdebat di pengadilan," tutupnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya