Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pelibatan Masyarakat dalam Omnibus Law Harus Lebih Intensif

Putri Rosmalia Octaviyani
28/2/2020 17:03
Pelibatan Masyarakat dalam Omnibus Law Harus Lebih Intensif
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Arsul Sani(Dok DPR RI )

OMNIBUS Law Cipta Kerja diprotes berbagai kalangan masyarakat. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan draft RUU tersebut.Menyangkut hal ini, anggota Komisi III Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan skema pembahasan Omnibus Law memang harus berbeda dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang pada umumnya. Pelibatan masyarakat harus dilakukan lebih intensif dengan berbagai pendekatan.

"Kalau RUU biasanya setelah masuk DPR maka aspirasi masyarakat didengarkan di DPR melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lalu menyampaikan aspirasi kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR, sekarang jangan hanya itu," ujar Arsul, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2).

Baca juga: PT BA Ditugasi Kelola Aset Tersangka Kasus Jiwasraya

Arsul mengatakan pemerintah juga harus membentuk tim untuk turun langsung ke lapangan. Mereka harus bekerja menyosialisasikan dan menampung berbagai pendapat masyarakat lintas kalangan terkait Omnibus Law yang akan dibahas di DPR.

Sementara itu, ia mengatakan fraksi PPP berharap pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja juga dapat segera dilakukan di DPR. Namun, pimpinan DPR enggan terburu-buru menambil keputusan untuk memulai pembahasan.

"Dalam rapat Bamus terakhir, wakil fraksi PPP yang hadir juga sudah menyampaikan kepada pimpinan tentang perlunya ini direspons secepatnya," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya