Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Presiden Segera Terbitkan Inpres Penguatan Bakamla

Indriyani Astuti
26/2/2020 21:01
Presiden Segera Terbitkan Inpres Penguatan Bakamla
Kapal Bakamla KN Pulau Nipah-321 melakukan latihan bersama KRI Usman Harun-359 (kanan) di Laut Natuna.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PENGUATAN Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai satu-satunya lembaga yang menangani penegakan hukum di laut segera memiliki payung hukum melalui Instruksi Presiden (Inpers).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pembahasan Inpres sudah dalam tahap hampir selesai. Mahfud menjelaskan bahwa Bakamla akan menjadi komando dalam penanganan keamanan laut.

"Kami membahas instruksi presiden. Bakamla akan memegang koordinasi dalam penanganan keamanan laut," terang Mahfud kepada media di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam di Jakarta, hari ini.

Presiden Joko Widodo, ketika melantik Kepala Bakamla Laksamana TNI Aan Kurnia, beberapa pekan lalu, menginstruksikan agar di laut hanya ada satu komando dalam penegakan hukum. Inpres tersebut, ujar Mahfud tengah disiapkan menyangkut langkah-langkah dan akan disampaikan kepada presiden nantinya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini ada tujuh lembaga/kementeria memegang koordinasi dalam penanganan keamanan laut. Mereka masih menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sehingga hal itu perlu dikoordinasikan. Tujuh lembaga/kementerian tersebut antara lain Bakamla, TNI Angkatan Laut, Kementerian Perhubungan, Bea dan Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Polisi air.

"Mereka punya kapal sendiri-sendiri dengan tugas masing-masing nantinya dikoordinasikan agar proses penanganan masalah di laut bisa diselesaikan dengan praktis tanpa melanggar hukum," terang Mahfud.

Di dalam Inpres itu, nantinya juga akan diatur pengerahan sumber daya manusia dan alutsista yang dibutuhkan. Menurut Mahfud, untuk pengendalian dan manajemen penegakan hukum di laut akan disatukan di bawah koordinasi Bakamla. Sebelum hal-hal yang akan diatur dalam Inpres diserahkan pada Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam menuturkan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator terkait yang membawahi instansi selain Bakamla dalam penanganan keamanan di laut.

"Nanti akan didahului dengan pertemuan antar Menko yang membawahi lembaga dan kementerian yang mendapat perintah dari presiden untuk menyatukan koordinasi keamaan laut di bawah Bakamla," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menjelaskan saat ini ada 17 undang-undang dari berbagai lembaga yang menaungi keamanan laut. Dalam melakukan sinkronisasi regulasi yang ada, Aan menyampaikan akan membahasnya bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.

" Instruksi Presiden Joko Widodo hanya satu lembaga untuk penegakan hukum di laut yaitu Bakamla," ujarnya kepada wartawan sesuai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, pekan lalu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik