Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Dua Paslon Perseorangan Pilgub 2020 Dinyatakan Penuhi Syarat

Deden Muhamad Rojani
21/2/2020 16:04
Dua Paslon Perseorangan Pilgub 2020 Dinyatakan Penuhi Syarat
Komisioner KPU Hasyim Asyari(Dok.MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis sejumlah nama bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan gubernur, KPU menyebut dua bakal calon perseorangan yang lolos administrasi berasal dari Provinsi Kalimantan Utara dan Sumatera Barat.

“Sampai pada akhir masa penyerahan dukungan tadi malam Kamis 20 februari 2020, pukul 24:00, terdapat 2 Provinsi yang bakal pasangan calon perseorangan menyerahkan syarat dukungan, yaitu Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Kalimantan Utara,” ungkap Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, Jumat (21/2) di Gedung KPU, Jakarta.

Dua bakal pasangan calon perseorangan tersebut dari Kalimantan Utara atas nama Abdul Hafid Achmad sebagai Gunernur dan Wakil Gubernur Makinun Amin dengan rincian jumlah dukungan yang diinput ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sebanyak 57.510 data pemilih tetap.

Sementara dari Sumatra Barat atas nama Fakhrizal sebagai Gunernur dan Genius Umar Wakil Gubernur dengan rincian jumlah dukungan yang diinput ke dalam SILON sebanyak 336.657 data pemilih tetap.

Dua bakal pasangan calon perseorangan yang lolos tersebut merupakan pasangan calon yang memenuhi syarat menyerahkan jumlah minimal dukungan kepada KPU, selain itu ada 7 pasangan calon yang berasal dari 4 Provinsi yang mengajukan diri untuk maju di Pilkada 2020. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya