Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DPR meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undsng (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibahas melalui mekanisme Badan Legislasi DPR. Alasannya agar pembahasan RUU itu lebih terarah dan bisa lebih cepat selesai.
"Karena butuh kecepatan maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus,” kata anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin di Jakarta, Kamis (20/2)
Meskipun penyelesaian secara cepat tapi tahapan, mekanisme dan substansi tidak boleh diabaikan."Undang-Undang ini harus berkualitas dan jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi," tandas Politisi Golkar itu.
Dikatakan Mukhtarudin, bahwa Omnibus law merupakan kebutuhan bangsa. Karena itu, semua stakeholder harus punya persepsi yang sama.
Hal itu mengingat pemerintah sudah menyerahkan RUU Omnibus law ke DPR RI, maka DPR RI harus segera menindaklanjuti secara cepat agar tahapan-tahapan pembahasan segera dilakukan.
Menurutnya, DPR tentu akan membahas substansi dan materi RUU Omnibus Cipta Kerja ini dengan melibatkan semua pihak. Baik itu buruh melalui serikat pekerja, termasuk pengusaha.
“Jadi perdebatannya masuk dalam DPR, jangan berdebat di luar parlemen. Biarkan bola ini bergulir jangan ditolak dulu, kalau ada masukkan silahkan sebanyak-banyaknya,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata Mukhtarudin, soal Omnibus Law ini, masyarakat dan semua stakeholder harus punya persepsi yang sama akan pentingnya terobosan regulasi melalui Omnibus Law.
“Pentingnya soal penyederhanaan regulasi dalam rangka mempermudah investasi. Hal ini supaya kita bisa memenangkan pertarungan ekonomi di tingkat global. Perlu diingat bahwa peperangan kita hari ini adalah peperangan ekonomi," pungkasnya. (OL-09)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved