Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH mengklaim ada kesalahan dalam pengetikan isi Pasal 170 Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Dalam pasal tersebut, pemerintah berpotensi mengubah Undang-Undang (UU) tanpa melalui proses di DPR RI.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, tidak yakin ada kesalahan dalam pengetikan draf RUU Cipta Kerja. Mengingat, substansi isi pasal tertera dengan jelas dalam bentuk kalimat, bukan kesalahan satu atau dua kata.
"Saya kira tidak salah ketik. Sebab kalau salah ketik itu, misalnya katanya ada menjadi tidak ada. Itu menjadi salah ketik. Atau harusnya bisa menjadi tidak bisa, itu salah ketik. Tetapi kalau dalam satu kalimat, apalagi itu ada dua ayat yang terkait, itu tidak salah ketik lah," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Rabu (19/2).
Dia mengatakan kemungkinan perubahan pasal dalam RUU Cipta Kerja masih terbuka lebar. Dengan begitu, perubahan isi pasal itu masih dapat diproses dalam pembahasan.
Baca juga: Ini Poin RUU Cipta Kerja yang Dikritik Buruh
"Ya sangat bisa, bukan dihapus barangkali nanti kita ubah," pungkas Arsul.
Dia pun berterima kasih kepada masyarakat yang memperhatikan dengan detail dan memberi masukan pada draf RUU Cipta Kerja. Nantinya dalam pembahasan, berbagai masukan dari masyarakat juga akan dipertimbangkan parlemen.
"Kami tentu berterima kasih bahwa para ahli hukum elemen masyarakat sipil. Sehingga, itu nanti menjadi bahan pembahasan di DPR," ujar Arsul.
Seperti diketahui, Pasal 170 yang memicu kontroversi berbunyi "Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini Pemerintah Pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam Undang-Undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini."(OL-11)
PKS ingatkan Pemerintah jangan jumawa dengan Whoosh sehingga melupakan kereta konvensional.
Herman mengaku malu permasalahan yang terjadi di internal pemeritah daerah sudah diketahui Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Diketahui, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan KLB, setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat (28/10) kemarin.
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
DPRD tidak berhak menolak cawagub yang telah diusung yakni Achmad Syaiku dan Agung Yulianto yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pembangunan Rumdin Walkot Tangsel senilai Rp10 miliar di Kampung Babakan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dinilai berlebihan dan menciderai perasaan masyarakat.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Ketua KSPI, Kahar S Cahyo, mengatakan Presiden mengabulkan untuk membatalkan RUU Ciptaker, tuntutannya itu saja.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, ribuan personel itu dibagi per sif. Sebanyak 300 personel menjaga aksi massa pada pagi hingga siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved