Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

ICW: ASN Terbanyak Lakukan Korupsi pada 2019

Jufriansyah
19/2/2020 07:15
ICW: ASN Terbanyak Lakukan Korupsi pada 2019
Ilustrasi--ASN(MI/Solmi)

KASUS korupsi terbanyak yang ditangani lembaga penegak hukum sepanjang 2019 terbanyak dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

"Secara umum, aktor yang paling banyak melakukan korupsi yakni ASN dan swasta," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Berdasarkan catatan ICW, dari 580 orang tersangka yang ditetapkan Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK, 231 orang merupakan ASN.

Menyusul aktor dari pihak swasta dengan jumlah 149 orang, Kepala Desa 45 orang, Direktur Umum/Staf BUMN 26 orang, Aparatur desa 19 orang, dan Kepala Sekolah 16 orang.

Baca juga: Men-PAN RB Jelaskan Soal ASN akan Dapat Pensiun Rp1 Miliar

Wana mengatakan, pemerintah perlu mempertegas saksi bagi pidana korupsi yang melibatkan ASN karena setiap tahun abdi negara tersebut mendominasi tersangka kasus korupsi di Indonesia.

"Pemerintah perlu memperkuat kode etik ASN dan mempertegas sanksi bagi pidana korupsi yang melibatkan ASN mengingat setiap tahun, jumlah tersangka korupsi terbanyak berasal dari ASN. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan internal di badan-badan permerintah untuk mencegah praktik korupsi," kata Wana

Sementara itu, modus korupsi dengan penyalahgunaan wewenang menempati urutan pertama yang menyebabkan kerugian negara.

Dari 30 kasus korupsi dengan modus penyalahgunaan wewenangan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,3 triliun.

Sepanjang 2019, penegak hukum berhasil menindak kasus korupsi sebanyak 271 kasus dengan menetapkan tersangka sebanyak 580 orang.

Nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi sebesar Rp8,4 triliun. Suap menjadi modus yang paling dominan dilakukan oleh para tersangka korupsi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik