Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) bersikeras kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya harus ditangani Panitia Khusus (Pansus). PKS yakin Panitia Kerja (Panja) tidak maksimal tangani kasus itu.
"Karena kasus Jiwasraya sangat komplek dan dalam. Dibanding tiga Panja, jauh lebih efektif satu Pansus," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera, Selasa (18/2).
Baca juga: Kejagung Panggil 20 Pemilik Rekening Terkait Jiwasraya
Menurut Mardani, dengan satu Pansus, kasus Jiwasraya bisa diselesaikan dengan cepat ketimbang dengan tiga Panja. Persoalan efektifitas di Pansus lebih unggul daripada Panja.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (MI/ROMMY PUJIANTO)
Untuk itu, dia mengatakan PKS tetap ngotot agar Pansus dibentuk dalam kasus ini. Dia dan partainya terus menyuarakan hal itu.
"Kami terus berjalan dengan usulan Pansus," tandasnya. (OL-1)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved