Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

PPP Minta Revisi Sistem Hitung Kursi di Parlemen

Ind/P-2
17/2/2020 08:45
PPP Minta Revisi Sistem Hitung Kursi di Parlemen
Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa( ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pd)

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) menginginkan metode penghitungan perolehan jumlah kursi di DPR dikembalikan ke metode sebelumnya.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengatakan raihan kursi parlemen partainya di Pemilu Legislatif 2019 merosot karena ­berubahnya metode penghitungan yang dipakai.

Suharso menyampaikan permintaan revisi itu dalam pembukaan workshop anggota DPRD PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu (15/2). Acara tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Suharso menjelaskan pada Pemilu 2009, partainya mendapatkan 5,7 juta suara yang kemudian dikonversikan menjadi 38 kursi di DPR. Pada Pemilu 2014, PPP mendapatkan 6,3 juta suara yang setara jatah 19 kursi.

Suara PPP hanya lebih sedikit, yakni 4,5% dari 4% ambang batas parlemen yang dipersyaratkan agar bisa lolos ke DPR. “Kami berharap sistem pemilu ke depan bisa berubah cara penghitungannya. Cara penghitungannya itu lebih adil untuk umat,” tutur Suharso.

Sistem konversi suara di DPR diubah mulai Pemilu 2014 dari kuota hare menjadi sistem sainte lague murni. Hal itu yang membuat kursi PPP di parlemen berkurang.

Konversi suara dengan metode sainte lague ialah jumlah kursi ditentukan lewat pembagian suara sah tiap partai politik dengan bilangan ganjil secara berurutan. Pembagian diurutkan berdasarkan jumlah terbanyak. Nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, begitu seterusnya hingga semua kursi dewan di daerah pemilhan habis.

Adapun kuota hare yang dipakai pada Pemilu 2009 mengonversi suara dengan membagi jumlah total suara yang sah dengan jumlah kursi yang tersedia di daerah pemilihan. Metode itu membuat partai politik yang meraih suara signifikan mendapatkan jumlah kursi yang tidak jauh berbeda dengan partai politik yang mendapatkan suara di bawahnya. (Ind/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya