Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang baru saja diterima DPR RI Rabu, (12/2), pihaknya masih mempelajari draf dari RUU tersebut.
"Kami masih mempelajari hal-hal tersebut, tapi sebagai partai pengusung pemerintah Jokowi tentu kami memberikan dukungan," ucap Hasto di Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat, (14/2).
Namun demikian, pihaknya juga akan mendengarkan aspirasi berbagai pihak pemangku kepentingan yang terpengaruh dengan RUU tersebut.
"Tapi sebagai partai politik tentu kami juga harus mendengarkan aspirasi dari seluruh stake holders yang menyuarakan terkait dengan RUU tersebut, baik yang pro maupun yang kontra kami mempunyai tugas untuk mendengarkan," ucapnya.
Dikatakanya, nantinya pihaknya pun akan memikirkan dampak RUU tersebut dalam membangun perekonomian Indonesia.
"Kemudian implementasinya dan juga bagaimana dampaknya didalam membangun perekonomian kita. kalau didalam konteks penciptaan lapangan kerja dan kemudian mengundang investasi dengan mengurangi hambatan berbagai egosektoral tentu kami memberikan dukungan sepenuhnya," tandasnya. (OL-8)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved