Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEPALA Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, enggan berkomentar terkait kelanjutan audit keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI, yang diduga menyebabkan kerugian negara.
Ateh mengaku dirinya belum mengetahui soal audit tersebut. "Belum tahu," ujarnya kepada media di Kantor Wakil Presiden, Senin (10/2).
Dia beralasan ingin memastikan terlebih dahulu kasus tersebut. Dia juga mengaku belum mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi yang digadang-gadang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Belum tahu saya baru ini, masa enggak mengerti jawab-jawab," pungkas Ateh.
Baca juga: Kementerian BUMN Berhentikan 2 Direktur Asabri
Seperti diberitakan pada Rabu (15/1), Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan peninjauan terkait kasus ASABRI.
"Kita lagi audit dengan BPKP, memang ada penurunan nilai saham dan reksa dana yang signifikan," ungkap Tiko.
Tiko mengatakan kasus yang terjadi di ASABRI serupa dengan kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam hal ini, persoalan saham yang tidak likuid menjadi pokok masalah. Tiko menyebut ada keterkaitan antara kasus yang menimpa dua perusahaan asuransi tersebut.
"Emang saham yang ada di Asabri, seperti yang ditampilkan di media sosial. Ya mirip lah dengan saham Jiwasraya, memang ada semacam hubungan antara permainan saham Jiwasraya dengan ASABRI," ungkapnya.(OL-11)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved