Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap. Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim bahwa komisi antirasywah tidak berdiam diri dan terus mencari Harun.
"Kita nyari terus lho, tapi kan tidak harus kita sampaikan ke media. Info dari imigrasi kan sudah kembali (ke Indonesia)," kata Alexander di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).
Alexander mengatakan tanpa kehadiran Harun yang saat ini masih buron, penanganan kasus suap yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu tetap berjalan. Ia beralasan penyidik bisa tetap menggali keterangan dari saksi maupun tersangka lain.
"Keterangan yang bersangkutan (Harun) untuk dirinya sendiri kan sebenarnya gak terlalu mengikat. Kita bisa menggali dari saksi yang lain. Untuk tiga tersangka lain yang sekarang ada itu sedang dalam proses," ujarnya.
Alexander juga mengatakan tidak membatasi waktu sampai kapan pengejaran Harun dilakukan.
"Tanpa batas waktu lah, kalau yang bersangkutan ngumpet di mana. Kecuali ada yang mau memberitahukan di mana nanti kita cari," tandasnya. (OL-8)
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved