Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap. Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim bahwa komisi antirasywah tidak berdiam diri dan terus mencari Harun.
"Kita nyari terus lho, tapi kan tidak harus kita sampaikan ke media. Info dari imigrasi kan sudah kembali (ke Indonesia)," kata Alexander di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).
Alexander mengatakan tanpa kehadiran Harun yang saat ini masih buron, penanganan kasus suap yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu tetap berjalan. Ia beralasan penyidik bisa tetap menggali keterangan dari saksi maupun tersangka lain.
"Keterangan yang bersangkutan (Harun) untuk dirinya sendiri kan sebenarnya gak terlalu mengikat. Kita bisa menggali dari saksi yang lain. Untuk tiga tersangka lain yang sekarang ada itu sedang dalam proses," ujarnya.
Alexander juga mengatakan tidak membatasi waktu sampai kapan pengejaran Harun dilakukan.
"Tanpa batas waktu lah, kalau yang bersangkutan ngumpet di mana. Kecuali ada yang mau memberitahukan di mana nanti kita cari," tandasnya. (OL-8)
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved