Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat. Djonnie dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno)," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, kemarin.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
PT Mabua Harley Davidson adalah perusahaan distribusi motor mewah merek Harley Davidson yang dulu bernaung di bawah induk PT MRA kala dipimpin Soetikno Soedarjo. Kasus Soetikno dan Emirsyah kini sudah berjalan di persidangan, sedangkan untuk Hadinoto masih dalam proses penyidikan.
Penanganan kasus Garuda itu memakan waktu tiga tahun, terhitung sejak KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) pada 16 Januari 2017. Dalam kasus itu, Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno berwujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Suap itu diduga berkaitan dengan pengadaan mesin untuk pesawat Airbus yang dipesan untuk Garuda Indonesia melalui perantara Connaught International. Soetikno terjerat dalam kasus suap tersebut lantaran posisinya sebagai beneficial owner Connaught International.
Selama penyidikan berlangsung, pihak KPK menemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar dari dugaan awal sebesar Rp20 miliar menjadi Rp100 miliar. Dana tersebut mengalir ke sejumlah pejabat di Garuda Indonesia.
Dalam pengembangan kasus rasuah itu, KPK juga menjerat Emirsyah serta Soetikno sebagai tersangka pencucian uang. Dugaan pencucian uang itu didalami KPK dari sejumlah temuan, di antaranya soal dugaan pemberian uang dari Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto untuk membayar sejumlah aset berupa rumah. Hadinoto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus pencucian uang.
Emirsyah dan Soetikno diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selanjutnya, Hadinoto diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Dhk/P-3)
Pembagian nasi kotak dan takjil di bulan suci Ramadan dilakukan secara rutin setiap tahun
ShovelHead sendiri diproduksi antara 1966-1984. Electra Glide ditawarkan dalam dua varian, 1.300 cc dan 1.210 cc.
Polres Tangerang Selatan menangkap pencuri motor besar itu pada Rabu (26/8) malam. Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Kita terima dari Kejati Banten serta Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta terkait kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton itu,” papar Kasi Intel, R Bayu Probo Sutopo
Jaksa menilai Ari terbukti menyelundupkan sepeda Brompton hingga sepeda motor Harley-Davidson dari Eropa ke Indonesia.
Sumini melihat temannya itu sudah tergeletak tidak bernyawa setelah ditabrak oleh moge tersebut. Sugiyem ditabrak hingga terserempet beberapa meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved