Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat. Djonnie dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno)," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, kemarin.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
PT Mabua Harley Davidson adalah perusahaan distribusi motor mewah merek Harley Davidson yang dulu bernaung di bawah induk PT MRA kala dipimpin Soetikno Soedarjo. Kasus Soetikno dan Emirsyah kini sudah berjalan di persidangan, sedangkan untuk Hadinoto masih dalam proses penyidikan.
Penanganan kasus Garuda itu memakan waktu tiga tahun, terhitung sejak KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) pada 16 Januari 2017. Dalam kasus itu, Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno berwujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Suap itu diduga berkaitan dengan pengadaan mesin untuk pesawat Airbus yang dipesan untuk Garuda Indonesia melalui perantara Connaught International. Soetikno terjerat dalam kasus suap tersebut lantaran posisinya sebagai beneficial owner Connaught International.
Selama penyidikan berlangsung, pihak KPK menemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar dari dugaan awal sebesar Rp20 miliar menjadi Rp100 miliar. Dana tersebut mengalir ke sejumlah pejabat di Garuda Indonesia.
Dalam pengembangan kasus rasuah itu, KPK juga menjerat Emirsyah serta Soetikno sebagai tersangka pencucian uang. Dugaan pencucian uang itu didalami KPK dari sejumlah temuan, di antaranya soal dugaan pemberian uang dari Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto untuk membayar sejumlah aset berupa rumah. Hadinoto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus pencucian uang.
Emirsyah dan Soetikno diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selanjutnya, Hadinoto diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Dhk/P-3)
Pada acara IMOS tahun ini, Harley-Davidson hadir untuk memperlihatkan inovasi terbaru dan semangat kustomisasi yang tak pernah padam bagi seluruh pecinta Harley-Davidson di Indonesia.
PENYIDIK Bea Cukai Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan spare part motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Ajang ini merupakan balapan drag race/balap trek lurus, serta ketangkasan dan ketrampilan menggunakan motor besar Harley Davidson yang rencananya akan digelar 2 kali sepanjang tahun ini.
PENYELIDIKAN kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua pengendara moge jenis Harley Davidson meninggal dunia di Jalan Raya Pantura Kabupaten Probolinggo dihentikan.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan rombongan motor gede (moge), mobil, serta sepeda motor matic terjadi di jalur pantura Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Pembagian nasi kotak dan takjil di bulan suci Ramadan dilakukan secara rutin setiap tahun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved