Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Dalami Aliran Uang PT Mabua Harley-Davidson

Dhika kusuma winata
04/2/2020 20:52
KPK Dalami Aliran Uang PT Mabua Harley-Davidson
Mantan Direktur Utama PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang di rekening PT Mabua Harley-Davidson terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, untuk mendalami itu mantan Direktur Utama PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat diperiksa sebagai saksi.

"Yang didalami penyidik yaitu aliran uang di rekening PT Mabua yang terkait dengan Soetikno. Yang bersangkutan (Djonnie Rahmat-red) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno)," kata Ali Fikri, Selasa (4/2).

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

PT Mabua Harley Davidson ialah perusahaan distribusi motor mewah merek Harley Davidson yang dulu bernaung di bawah induk PT MRA kala dipimpin Soetikno Soedarjo. Kasus Soetikno dan Emirsyah kini sudah berjakan di persidangan sedangkan untuk Hadinoto masih dalam penyidikan.

Penanganan perkara Garuda itu memakan waktu tiga tahun terhitung sejak KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 16 Januari 2017. Dalam kasus itu, Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno berwujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Suap itu diduga berkaitan dengan pengadaan mesin untuk pesawat Airbus yang dipesan untuk Garuda Indonesia melalui perantara Connaught International. Soetikno dijerat lantaran merupakan beneficial owner Connaught International.

Selama penyidikan KPK menemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar dari dugaan awal sebesar Rp20 miliar menjadi Rp100 miliar untuk sejumlah pejabat di Garuda Indonesia.

KPK kemudian mengembangkan kasus dan menjerat Emirsyah serta Soetikno sebagai tersangka pencucian uang. Dugaan pencucian uang itu didalami KPK dari sejumlah temuan di antaranya soal dugaan pemberian uang dari Soetikno ke Emirsyah dan Hadinoto untuk membayar sejumlah aset berupa rumah dan uang. Hadinoto ditetapkan tersangka karena diduga terlibat pencucian uang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya