Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, berharap skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dituntaskan secara menyeluruh. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membuat panitia kerja (panja) penanganan kasus Jiwasraya. Surya menjelaskan alasan Fraksi NasDem di DPR yang beralih mendorong pembentukan panitia kerja (panja). Sebelumnya, suara partai menginginkan panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Menurut Surya, Nasdem bukan satu-satunya partai politik di DPR yang mendukung pemerintah.
"Ada sembilan fraksi di sana (DPR). Kita juga bukan satu-satunya partai pendukung pemerintah, ada kawan-kawan yang lain," ujar Surya dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman, di kantor DPP NasDem Jakarta, Rabu (29/1).
Baca juga: Eks Dirut Jiwasraya Ditetapkan Tersangka
Dalam kesempatan itu hadir perwakilan dari DPP Partai NasDem, yakni Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny Plate, Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan, Viktor Bungtilu Laiskodat. Dari DPP PKS, hadir Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman, Sekretaris Jenderal PKS, Musafa Kamal, Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman, berikut Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS, Muzzammil Yusuf.
Surya berpendapat pemeriksaan melalui panja dinilai lebih optimal. NasDem, lanjut dia, tidak berprasangka negatif. Alasan fraksi lain membentuk panja dinilai cukup masuk akal dan meyakinkan. Fraksi NasDem dikatakannya tidak ingin berprasangka negatif. Selain itu, pemerintah melalui Kejagung tengah menangani perkara tersebut.
"Kejagung telah menetapkan bukan hanya sebagai saksi dipanggil. Tapi langsung tersangka dan masuk dalam sel. Ini kita akan tunggu sejauh mana proses hukum berlangsung. NasDem berharap menuntaskan kasus secara total. Kalau tidak (tuntas), panja sekarang balik lagi kami usulkan menjadi pansus," pungkasnya.
Kerugian negara dari dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya hingga Agustus 2019, diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun. Kejagung telah menetapkan lima tersangka kasus megakorupsi tersebut. Selain Benny dan Heru, tiga lainnya ialah mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan.(OL-11)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved