Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Pulangkan Empat Pegawai

Candra Yuri Nuralam
28/1/2020 09:00
KPK Pulangkan Empat Pegawai
Logo KPK(MI/ROMMY PUJIANTO)

EMPAT pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke instansi asalnya. Dua dari empat pegawai itu berasal dari kejaksaan.

"Ada dua orang dari kejaksaan dan ada dua yang memang sudah habis masa waktunya. Jadi, ada empat (pegawai)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Ali mengatakan keempat orang itu dikembalikan atas permintaan instansi mereka. Saat ini, keempat orang itu masih bekerja bersama korps antirasuah.

"Saya tadi sudah konfirmasi ke Biro SDM, surat keputusannya belum ada. (Jadi) masih bekerja di sini," ujar Ali.

Baca juga: Dewas Dipilih Pansel, KPK Pastikan Tetap Independen

Ali membantah keempat orang tersebut dipulangkan karena kasus yang pernah diselidiki KPK. Menurutnya, pemulangan pegawai adalah hal yang wajar dalam sistem kerja KPK.

"Jadi perlu dipahami, karena memang kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian PNS yang dipekerjakan di KPK. Kalau memang teman-teman untuk kembali dibutuhkan di sana, ya itu kebutuhan organisasi di sana, kita enggak bisa menolak," tutur Ali.

Sebelumnya, beredar kabar empat pegawai yang dikembalikan ke instasi asal itu pernah menangani sejumlah kasus besar di KPK. Keempat orang itu adalah ketua tim pemeriksa dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, dan dua penyelidik yang menangani kasus dugaan suap yang menyeret Wahyu Setiawan telah diserahkan ke lembaga asal.

Kedua penyelidik itu ialah Rosa, yang berasal dari Polri; dan seorang jaksa senior bernama Yadyn. Sedangkan ketua tim pemeriksa pelanggaran etik Firli Bahuri ialah Sugeng, yang berasal dari Kejagung. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya