Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TANGKAPAN layar atau screenshot dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas I Cipinang beredar di grup whatsapp. Isinya tentang masih maraknya pungutan liar (pungli) di sana.
Terkait hal ini, Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami menyatakan masukan tersebut akan langsung ditindaklanjuti.
"Ini (laporan pungli) langsung saya tindaklanjuti. Saya tidak main-main masalah ini," janji Butami, sapaan Dirjen PAS, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (26/1)
Menurut Butami, seluruh staf dan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mendeklarasikan resolusi pemasyarakatan 2020. Lantaran itu, pihaknya tidak mentolerir tindakan di luar ketentuan yang berlaku di pemasyarakatan.
"Prinsip saya, zero toleransi terhadap terjadinyan penyimpangan.Perlu kami lakukan pendalaman terkait pungli seperti yang ditulis WBP tesebut. Sebab saat saya sidak kondisi selalu on the track," tegas dia.
Sebelumnya beredar surat terbuka di media sosial dari WBP, tertanggal 3 Desember 2019. Berikut cuplikan tulisannya;
Assalamualaikum, Saya adalah salah satu WBP Rutan Cipinang, saya menulis laporan ini dibalik jeruji Rutan Cipinang.
Dari awal saya masuk rutan cipinang aja saya sudah disuruh membayar sejumlah uang agar saya tidak ditelanjangi dan dipukul sebagai tahanan baru oleh petugas KAM. Setelah melewati itu saya masih harus membayar uang 20 juta untuk ditempatkan di Blok Citarum. Sebelumnya memang saya ditawarkan utk ditempatkan dibeberapa blok dengan rincian harga sbb:
Blok Citarum 10 s/d 20 juta (tergantung Isi kamarnya)
Blok Barito/Baharudin Lopa 5 s/d “ISjuta
Blok Amazone/Ahmad Arif 2 s/d TO juta
Blok Sahardjo/Tipikor 3O s/d 100 juta
Semua harga diatas tsb tidak periu masuk ke blok MPL atau Aula, karena sudah diberi keistimewaan, (OL-13
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved