Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin menuturkan kerajaan yang bersifat fiktif tidak diperbolehkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan munculnya fenomena berdirinya kerajaan-kerajaan yang diinisiasi oleh masyarakat antara lain Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
"Yang pasti kita tidak akan membiarkan kerajaan-kerajaan itu (fiktif) karena kita sudah punya NKRI dan bentuk kerajaan yang masih diakui eksistensinya kan Yogya," kata Wapres Ma'ruf kepada media di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/1).
Saat ini, Sri Sultan Hamengkubuwono X merupakan raja dari Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurut Wapres, atas dasar tersebut, pemerintah mengakui kekhasan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Sultan menjadi Gubernur Provinsi DIY. Adapun kerajaan selain di Provinsi DIY, lebih bersifat budaya yang harus dihargai.
"Kalau muncul yang sifatnya komunitas budaya, sepanjang tidak melanggar dan tidak menyimpang dan merugikan pihak lain, maka tidak ada tindak pidananya," tuturnya.
Baca juga: Petinggi Kerajaan Sunda Asal Brebes Ngaku Jenderal Bintang Tiga
Apabila ada penyimpangan dalam praktiknya, negara tentu harus membubarkan dan melarang munculnya kerajaan fiktif. Selain itu pula, di Indonesia, menurut Wapres, sudah ada perkumpulan dari raja dan sultan seluruh nusantara.
"Mereka sudah tergabung, kalau (kerajaan) baru kan tidak masuk. Jadi tidak ada, itu pun tidak memiliki kekuasaan atau pengakuan," tukasnya.
Keraton Agung Sejagat didekralasikan di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah. Keraton dipimpin raja bernama Totok Santosa dan Ratu Fanni Aminadia. Keduanya sudah ditangkap polisi dengan tuduhan penipuan. Sedangkan komunitas Sunda Empire-Earth Empire (SE-EE) didirikan di Bandung, Jawa Barat.(OL-5)
Sistem pemerintahan monarki merupakan jenis kekuasaan politik dengan raja atau ratu yang menjabat sebagai pemegang kekuasaan dominan negara atau kerajaan.
Dua anak petinggi Sunda Empire yang berinisial FR dan LR itu, kata Suharja, divonis penjara 1 tahun dan 5 bulan karena penggunaan paspor palsu.
Ia menuturkan Dony Pedro bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer (PM) Kodam III/Siliwangi, Bandung.
Dony disebutkan berpangkat Letnan Satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung, Jawa Barat.
Setelah Indonesia merdeka, praktis tidak ada lagi pembentukan kerajaan/keraton baru karena seluruh elemen masyarakat menyatu dalam NKRI
Dia menuding kelompok Sunda Empire mengubah tempat berdirinya PBB dan NATO menjadi di Bandung dengan akun anonim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved