Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin menuturkan kerajaan yang bersifat fiktif tidak diperbolehkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan munculnya fenomena berdirinya kerajaan-kerajaan yang diinisiasi oleh masyarakat antara lain Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
"Yang pasti kita tidak akan membiarkan kerajaan-kerajaan itu (fiktif) karena kita sudah punya NKRI dan bentuk kerajaan yang masih diakui eksistensinya kan Yogya," kata Wapres Ma'ruf kepada media di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/1).
Saat ini, Sri Sultan Hamengkubuwono X merupakan raja dari Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurut Wapres, atas dasar tersebut, pemerintah mengakui kekhasan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Sultan menjadi Gubernur Provinsi DIY. Adapun kerajaan selain di Provinsi DIY, lebih bersifat budaya yang harus dihargai.
"Kalau muncul yang sifatnya komunitas budaya, sepanjang tidak melanggar dan tidak menyimpang dan merugikan pihak lain, maka tidak ada tindak pidananya," tuturnya.
Baca juga: Petinggi Kerajaan Sunda Asal Brebes Ngaku Jenderal Bintang Tiga
Apabila ada penyimpangan dalam praktiknya, negara tentu harus membubarkan dan melarang munculnya kerajaan fiktif. Selain itu pula, di Indonesia, menurut Wapres, sudah ada perkumpulan dari raja dan sultan seluruh nusantara.
"Mereka sudah tergabung, kalau (kerajaan) baru kan tidak masuk. Jadi tidak ada, itu pun tidak memiliki kekuasaan atau pengakuan," tukasnya.
Keraton Agung Sejagat didekralasikan di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah. Keraton dipimpin raja bernama Totok Santosa dan Ratu Fanni Aminadia. Keduanya sudah ditangkap polisi dengan tuduhan penipuan. Sedangkan komunitas Sunda Empire-Earth Empire (SE-EE) didirikan di Bandung, Jawa Barat.(OL-5)
Dia menuding kelompok Sunda Empire mengubah tempat berdirinya PBB dan NATO menjadi di Bandung dengan akun anonim.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 378, Pasal 263 KUHP serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Sistem pemerintahan monarki merupakan jenis kekuasaan politik dengan raja atau ratu yang menjabat sebagai pemegang kekuasaan dominan negara atau kerajaan.
Anhar mendukung langkah pihak berwenang untuk menangkap orang-orang yang mengaku sebagai penguasa kerajaan.
Para tetangga di Desa Grinting menyebut Ranggga kerap mengadakan pertemuan di rumah orang tuanya, emak Iong yang dikenal sebagai dukun pijat/urut
Dengan kemampuan psikologi massa, pemimpin keraton tersebut bisa membuat impian menjadi seperti kenyataan lewat simbol-simbol yang mereka buat, seperti seragam dan jabatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved