Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI III DPR RI meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk berkomitmen dan serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Demikian kesimpulan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung.
"Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung untuk berkomitmen dan benar-benar serius melakukan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Komisi III, lanjutnya, akan melakukan rapat gabungan dengan Jaksa Agung dan Komnas HAM. Hal itu dilakukan agar kasus pelanggaran HAM berat tidak terus bolak-balik berkasnya di antara kedua lembaga tersebut.
Menurut Desmond, kasus pelanggaran HAM berat selalu terjebak pada permainan politik. "Yang ada (kasus HAM berat) hanya isu sesaat, cenderung berulang, konsumsi politik. Kejaksaan Agung bilang pembuktian materil dan formil belum maksimal. Kita tuntut rapat gabungan itu, agar Kejaksaan Agung dan Komnas HAM menyelesaikan ini," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III Fraksi PDI perjuangan Masinton Pasaribu pun menekankan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM adalah suatu kewajiban. "Kalau tidak mampu, katakan tidak mampu. Jangan main-main dengan kasus pelanggaran HAM berat, ini kita tuntaskan," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM berat akan menjadi perhatian dirinya. "Ini akan menjadi atensi saya. Saya orang baru, dan tentunya saya mohon dukungan. Saya ingin tuntaskan itu. Apalagi pimpinan akan pertemukan nanti (dengan Komnas HAM), kita carikan penyelesaian terbaiknya," tandasnya. (OL-8)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pemprov DKI Jakarta juga membantu RSU Adhyaksa dalam bentuk penyediaan lahan guna memperluas rumah sakit tersebut sehingga dapat menampung pasien dengan nyaman.
"Beliau memberikan support kepada kami terkait dengan, kalau istilah kita P-19, bagaimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk,"
Sidang banding kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa akan jadi ajang pembuktian antara tim kuasa hukum Teddy Minahasa dengan jaksa penuntut umum (JPU).
JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah R. Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
JAKSA Agung Amerika Serikat, William Barr, menginstruksikan pemindahan sipir penjara tempat pengusaha Jeffrey Epstein ditahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved