Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KOMISI III DPR RI meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk berkomitmen dan serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Demikian kesimpulan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung.
"Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung untuk berkomitmen dan benar-benar serius melakukan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Komisi III, lanjutnya, akan melakukan rapat gabungan dengan Jaksa Agung dan Komnas HAM. Hal itu dilakukan agar kasus pelanggaran HAM berat tidak terus bolak-balik berkasnya di antara kedua lembaga tersebut.
Menurut Desmond, kasus pelanggaran HAM berat selalu terjebak pada permainan politik. "Yang ada (kasus HAM berat) hanya isu sesaat, cenderung berulang, konsumsi politik. Kejaksaan Agung bilang pembuktian materil dan formil belum maksimal. Kita tuntut rapat gabungan itu, agar Kejaksaan Agung dan Komnas HAM menyelesaikan ini," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III Fraksi PDI perjuangan Masinton Pasaribu pun menekankan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM adalah suatu kewajiban. "Kalau tidak mampu, katakan tidak mampu. Jangan main-main dengan kasus pelanggaran HAM berat, ini kita tuntaskan," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM berat akan menjadi perhatian dirinya. "Ini akan menjadi atensi saya. Saya orang baru, dan tentunya saya mohon dukungan. Saya ingin tuntaskan itu. Apalagi pimpinan akan pertemukan nanti (dengan Komnas HAM), kita carikan penyelesaian terbaiknya," tandasnya. (OL-8)
Presiden pun langsung mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak. "Jaksa Agung ada Jaksa Agung. Jaksa Agung banyak pekerjaan ini,” kata Prabowo.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved