Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk berkomitmen dan serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Demikian kesimpulan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung.
"Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung untuk berkomitmen dan benar-benar serius melakukan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Komisi III, lanjutnya, akan melakukan rapat gabungan dengan Jaksa Agung dan Komnas HAM. Hal itu dilakukan agar kasus pelanggaran HAM berat tidak terus bolak-balik berkasnya di antara kedua lembaga tersebut.
Menurut Desmond, kasus pelanggaran HAM berat selalu terjebak pada permainan politik. "Yang ada (kasus HAM berat) hanya isu sesaat, cenderung berulang, konsumsi politik. Kejaksaan Agung bilang pembuktian materil dan formil belum maksimal. Kita tuntut rapat gabungan itu, agar Kejaksaan Agung dan Komnas HAM menyelesaikan ini," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III Fraksi PDI perjuangan Masinton Pasaribu pun menekankan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM adalah suatu kewajiban. "Kalau tidak mampu, katakan tidak mampu. Jangan main-main dengan kasus pelanggaran HAM berat, ini kita tuntaskan," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM berat akan menjadi perhatian dirinya. "Ini akan menjadi atensi saya. Saya orang baru, dan tentunya saya mohon dukungan. Saya ingin tuntaskan itu. Apalagi pimpinan akan pertemukan nanti (dengan Komnas HAM), kita carikan penyelesaian terbaiknya," tandasnya. (OL-8)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved