Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENELITI ICW, Kurnia Ramadhana, menilai tidak seharusnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, hadir dalam koferensi pers PDIP dalam menanggapi kasus Harun Masiku. Terlebih ternyata Yasonna juga tergabung dalam tim hukum PDIP.
"Kehadiran dia ini kan mempersoalkan soal Harun Masikunya. Maka ada potensi atau rawan conflict of interest yang bersangkutan datang," ujar Kurnia, dalam jumpa pers di kantor ICW, Jakarta, Senin, (20/1).
Kurnia mengatakan, tak ada urgensi bagi Yasonna datang dalam konferensi pers tim hukum PDIP. Kekhawatiran masyarakat akan penanganan kasus suap tersebut akan diselesaikan dengan tidak maksimal justru berpotensi muncul.
"Tidak ada urgensinya dia datang. Karena kasus Harun berkaitan dengan kementerian yang dipimpin oleh Menkum HAM," ujar Kurnia.
PDIP membentuk tim hukum untuk menyikapi kasus Harun Masiku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumsel I. Tim hukum tersebut terdiri dari 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera. Dalam daftar anggota tim tersebut terdapat nama Menteri Yasonna Laoly. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved