Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangani kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). KPK bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Di pihak BPK akan lakukan audit dan kemudian kita juga melakukan penyelidikan," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (16/1).
Baca juga: Jubir Prabowo Bantah ASABRI Merugi Rp40 Triliun
Ali mengatakan KPK fokus menyelidiki dugaan pidana dalam kasus ASABRI. Sementara BPK, fokus melakukan audit investigasi terhadap laporan keuangan. Potensi kerugian kasus ASABRI disebut mencapai Rp16 triliun.
"Jadi di sana apakah ditemukan adanya peristiwa pidana atau tidak karena ini adalah proses penyelidikan," kata dia.
KPK dan BPK, jelasnya, sudah menyepakati kerja sama tersebut. Pimpinan KPK telah bertemu petinggi BPK membahas penyelidikan kasus perusahaan asuransi pelat merah itu.
"Ketika mendapatkan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di ASABRI pimpinan langsung merespons dengan cepat informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak pimpinan BPK," papar Ali.
Dugaan penyelewengan dana asuransi prajurit tersebut sebelumnya dihembuskan Menko Polhukam Mahfud MD. Disebut-sebut, ada isu korupsi di ASABRI yang dilakukan dengan modus investasi saham fluktuatif atau saham gorengan. Nilai kerugiannya ditengarai mencapai Rp10 triliun.
Asabri merupakan perusahaan asuransi jiwa yang diselenggarakan secara wajib untuk memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemhan.
Pihak Kementerian Pertahanan sebelumnya mengatakan masih memelajari dugaan korupsi tersebut. Kementerian juga menunggu hasi audit BPK untuk memastikan kerugian yang dialami ASABRI. (OL-8)
(OL-8)
PERKEMBANGAN dunia sepak bola Indonesia membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Dengan dukungan yang ada, sepak bola Indonesia diharapkan bisa mencapai kemajuan di masa mendatang.
Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT ASABRI memberikan bantuan sembako gratis sebanyak 1.200 paket kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Direktur SDM dan Hukum ASABRI, Eko Setiawan menjelaskan bahwa pemulangan Iqbal sebagai bentuk kepedulian ASABRI terhadap masyarakat sekitar apalagi saat pandemi Covid-19.
ASABRI memberikan santunan kepada ahli waris Alm. Sugiarto, Ary Suryanti sejumlah Rp 326.928.600 yang terdiri dari SRKK karena meninggal.
PT ASABRI (Persero) sebagai pengelola program asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemenhan/Polri, konsisten menjalankan kewajiban untuk melindungi pesertanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dalam membantu saudara-saudara yang membutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved