Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan jika masih ada nelayan Tiongkok yang membandel masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, pasti akan diusir.
"Kita usir saja, kan protesnya sudah. Masa protes terus. Kita usir saja, kita halau, dan mereka keluar dari garis ZEE agar mereka tidak berada lagi di Natuna sehingga di laut bebas," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1) malam.
Pada hari yang sama, Mahfud juga menerima kunjungan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian di Kantor Kemenko Polhukam RI.
Mahfud menjelaskan pada pertemuan tersebut Dubes Tiongkok juga menyampaikan sudah tidak ada "dispute" soal wilayah dan konflik dengan Indonesia.
"Sikap pemerintah pun jelas, yakni akan tetap menjaga kedaulatan dan hak berdaulat. Ada dua hal, ya, kalau di ZEE itu namanya hak berdaulat. Kalau di wilayah teritori itu wilayah kedaulatan. Kami akan jaga kedua-duanya," katanya.
Baca juga : Bertemu Mahfud, Dubes Tiongkok Luruskan Tudingan Pencurian Ikan
Diakui Mahfud, Pemerintah Tiongkok tidak bisa memberikan jaminan bahwa nelayan mereka tidak akan masuk lagi ke wilayah ZEE karena tidak mungkin untuk melarang melaut.
"Ya, kami katakan, kita akan usir. Jadi, tidak ada jaminan apa-apa. Sudah punya sikap masing-masing," katanya.
Dalam pertemuan itu, mereka juga membahas rencana pertemuan antarpejabat tinggi pada 4 Februari 2020, termasuk rencana kerja sama di banyak bidang.
"Nah, kerja sama di bidang lain yang jauh lebih banyak itu, ya, diteruskan. Tetapi, tidak akan bicara tentang Natuna Utara atau Laut Cina Selatan. Karena di situ kita berpendapat tidak ada 'despute'," tegas Mahfud.
Sementara itu, Dubes Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian menyampaikan pertemuan itu membicarakan banyak hal, mulai kerja sama investasi, perdagangan, hingga kebudayaan yang selama ini sudah terjalin.
Baca juga : Nelayan Ikut Jaga Kedaulatan Natuna
Xiao menyebut Indonesia dan Tiongkok sebagai teman yang sangat baik, apalagi berbagai progres kerja sama selama lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping.
Meski berteman sangat baik, diakuinya, masing-masing mungkin memiliki cara pandang yang berbeda terhadap sesuatu sehingga memunculkan perselisihan.
Akan tetapi, Xiao menilainya perselisihan yang muncul bukan sebagai permasalahan, sebab bisa diselesaikan melalui jalan diskusi dan dialog untuk mencari solusi bersama. (Ant/Ol-7)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Seluruh proses dilakukan untuk menjamin mutu pangan yang diterima masyarakat. Selain menjaga kualitas, pendistribusian bantuan juga diawasi agar tepat sasaran.
Instruksi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Geopark Nasional, yang digelar pada Senin (21/7).
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved