Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI telah menerima permintaan bantuan untuk mencari kader PDIP Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan polri mendukung penuh upaya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap tersangka Harun Masiku yang saat ini kabur ke luar negeri. Menurut Argo, koordinasi polri dan KPK berjalan baik dan bersinergi.
"Sudah, polisi tetap mem-back up penuh, berkaitan dengan kasus tersebut untuk mencari pelakunya," ujarnya, Rabu (15/1).
Baca juga: Surati Polri, KPK Minta Harun Masiku Masuk DPO
Komunikasi keduanya dilakukan dalam berbagai bentuk. Sementara itu, terkait red notice polri harus melakukan berbagai aturan terlebih dulu sebelum menerbitkan surat tersebut.
"Berbagai macam komunikasi kami gunakan, bisa komunikasi (langsung), bisa (dalam) bentuk surat," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengungkapkan Politikus PDIP Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak awal Januari. (OL-6)
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved