Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
POLRI telah menerima permintaan bantuan untuk mencari kader PDIP Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan polri mendukung penuh upaya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap tersangka Harun Masiku yang saat ini kabur ke luar negeri. Menurut Argo, koordinasi polri dan KPK berjalan baik dan bersinergi.
"Sudah, polisi tetap mem-back up penuh, berkaitan dengan kasus tersebut untuk mencari pelakunya," ujarnya, Rabu (15/1).
Baca juga: Surati Polri, KPK Minta Harun Masiku Masuk DPO
Komunikasi keduanya dilakukan dalam berbagai bentuk. Sementara itu, terkait red notice polri harus melakukan berbagai aturan terlebih dulu sebelum menerbitkan surat tersebut.
"Berbagai macam komunikasi kami gunakan, bisa komunikasi (langsung), bisa (dalam) bentuk surat," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengungkapkan Politikus PDIP Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak awal Januari. (OL-6)
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved