Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi mengatakan bahwa tidak ada pasal dalam UU TNI yang dilanggar oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memberi dukungan kepada salah satu calon Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), yaitu Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi adanya pernyataan dari Anggota DPR Fraksi NasDem Kresna Dewanata Phrosakh yang menilai dukungan tersebut tidak lah etis dilakukan oleh Panglima TNI.
"Tidak ada satu pasal UU TNI yang dilanggar (Panglima TNI)," kata Sisriadi saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (15/1).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemilihan ketua API bukan lah kegiatan politik ataupun bisnis. API, kata dia, merupakan organisasi kemasyarakatan. "PT Sritex itu adalah salah satu penyedia pakaian prajurit TNI yang terbaik kualitasnya," ucapnya.
TNI dan PT Sritex, diakui Sisriadi, memiliki kedekatan satu sama lain lantaran PT Sritex merupakan salah satu penyedia pakaian dan perlengkapan prajurit yang paling bagus kualitasnya selama ini.
"Sehingga wujud dari penghargaan kepada PT Sritex, yang dalam hal ini direkturnya adalah Pak Iwan, ketika Pak Iwan ikut berkontestasi ya kita mendukung Sritex. Ya kedekatan, PT Sritex itu adalah penyedia pakaian prajurit yang paling bagus kualitasnya selama ini," tuturnya.
Jika Panglima TNI mendukung Iwan Setiawan dalam kontestasi tersebut, jelasnya, itu adalah hal yang wajar. "Iya lah sah saja (memberikan dukungan), kan enggak ada pasal-pasal di UU TNI yang dilanggar," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved