Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KBUMN Apresiasi Kejagung Gerak Cepat Proses Kasus Jiwasraya

Faustinus Nua
14/1/2020 18:53
KBUMN Apresiasi Kejagung Gerak Cepat Proses Kasus Jiwasraya
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga(MI/Susanto )

KEMENTERIAN Badan Usaha Negara (BUMN) memberi apresiasi terhadap langkah Kejagung untuk bergerak cepat menyelesaikan proses hukum kasus Jiwasraya.

"Ya, kita apresiasi aja, itu pekerjaan BPK awalnya. Dari BPK, diambil oleh Kejakasaan jadi ya kita hormati. Kan semua proses masih berjalan. Proses semua berjalan kita kerjakan bagian kami," kata Staf Ahli Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, di Jakarta (14/1).

Baca juga: MPR Minta KPK Kawal Kasus Jiwasraya dan ASABRI

Menurut dia, proses hukum yang sedang berjalan sudah sesuai dengan harapan Kementerian BUMN. Selain mencari solusi untuk segera mengembalikan dana nasabah, pihaknya juga menyerahkan proses hukum kepada Kejagung berdasarkan investigasi BPK, sehingga pembenahan Jiwasraya bisa berjalan dengan baik.

"Yang pasti kita sudah pasti mengikuti proses yang dilakukan BPK dan Kejaksaan supaya prosesnya berjalan terus dengan baik," imbuhnya.

Selain Bentjok, Kejagung juga menahan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Heru Hidayat.

Adapun, Kejagung menyelidiki kasus Jiwasraya untuk mengumpulkan bukti adanya tindak pidana. Diduga terjadi penyalahgunaan investasi yang melibatkan sejumlah perusahaan. Jiwasraya disebut mengalami potensi kerugian mencapai Rp13,7 triliun. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya