Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MANTAN Panglima TNI Moeldoko mengaku tidak mengetahui persoalan yang tengah menggelayuti PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Saya tidak mengerti urusan Asabri. Waktu saya Panglima TNI, saya juga tidak mengerti tentang Asabri," ujar Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1).
Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan TNI tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke ranah Asabri karena perusahaan asuransi itu sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian BUMN.
"Pemilihan direktur utamanya saja oleh Menteri BUMN dan kalau tidak salah sama Menteri Pertahanan. Jadi sangat jauh antara Cilangkap dengan Asabri. Tidak ada kontak langsung," tuturnya.
Seluruh anggota TNI memang menyimpan sebagian uang mereka di perseroan tersebut. Namun itu hanya sebatas penghimpunan untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi prajurit.
"Nanti Asabri yang menyiapkan berapa jumlah untuk permahan baru. Setelah itu dikomunikasikan antara angkatan dan kepolisian bagaimana menjadikan permahan itu. jadi sampai batas di situ saja. Soal manajemen Asabri sama sekali kita tidak mengerti," paparnya. (OL-11)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved