Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jaga Perairan Perlu Sinergi Antarinstansi

Andhika prasetyo
13/1/2020 21:46
Jaga Perairan Perlu Sinergi Antarinstansi
Mas Achmad Santosa(MI/ Susanto)

MANTAN Koordinator Satgas 115 Mas Achmad Santosa menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia.

Ia melihat, saat ini, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mesih bekerja sendiri-sendiri sehingga pengamanan tidak bisa dilakukan secara optimal.

Dengan adanya sinergi, ketiga instansi itu bisa melakukan kegiatan patroli dengan lebih efektif.

"Sinergi perlu dilakukan agar petugas patroli bisa berjalan secara terus menerus. Tidak ada jeda waktu antara patroli satu dengan patroli dua," ujar Achmad dalam diskusi publik bertajuk Kedaulatan RI Atas Natuna di Jakarta, Senin (13/1).

Melalui skema itu, ketiga instansi tersebut juga bisa membentuk rencana kerja dengan anggaran yang jelas.

"Karena tiap-tiap lembaga pasti memiliki keterbatasan anggaran. Daya jelajah kapal mereka juga terbatas. Contohnya, KKP itu hanya punya empat kapal sepanjang 60 meter. Kalau harus menangkap kapal yang lebih besar, pasti perlu dukungan TNI AL. Hal-hal seperti itu bisa dikoordinasikan sebelumnya," jelas dia.

Hal senada diutarakan Anggota DPR RI Komisi I Sukamta. Ia mengatakan setidaknya ada 24 undang-undang dan dua peraturan presiden yang mengatur tentang kemanan laut.

Namun, di semua regulasi itu, tugas tiap-tiap instansi tidak pernah jelas.

Ia pun berharap, di tengah ramainya isu omnibus law, sistem keamanan laut bisa turut diperhitungkan.

"Ini adalah momentum bagus untuk membenahi aturan UU keamanan laut kita. TNI AL, bakamla, KKP, Polair, siapa garda terdepannya, siapa koordinatornya. Sekarang tidak jelas, saling berebutan. Jadi solusinya harus menata ulang dari UU," tegas Sukamta. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya