Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MANTAN Koordinator Satgas 115 Mas Achmad Santosa menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia.
Ia melihat, saat ini, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mesih bekerja sendiri-sendiri sehingga pengamanan tidak bisa dilakukan secara optimal.
Dengan adanya sinergi, ketiga instansi itu bisa melakukan kegiatan patroli dengan lebih efektif.
"Sinergi perlu dilakukan agar petugas patroli bisa berjalan secara terus menerus. Tidak ada jeda waktu antara patroli satu dengan patroli dua," ujar Achmad dalam diskusi publik bertajuk Kedaulatan RI Atas Natuna di Jakarta, Senin (13/1).
Melalui skema itu, ketiga instansi tersebut juga bisa membentuk rencana kerja dengan anggaran yang jelas.
"Karena tiap-tiap lembaga pasti memiliki keterbatasan anggaran. Daya jelajah kapal mereka juga terbatas. Contohnya, KKP itu hanya punya empat kapal sepanjang 60 meter. Kalau harus menangkap kapal yang lebih besar, pasti perlu dukungan TNI AL. Hal-hal seperti itu bisa dikoordinasikan sebelumnya," jelas dia.
Hal senada diutarakan Anggota DPR RI Komisi I Sukamta. Ia mengatakan setidaknya ada 24 undang-undang dan dua peraturan presiden yang mengatur tentang kemanan laut.
Namun, di semua regulasi itu, tugas tiap-tiap instansi tidak pernah jelas.
Ia pun berharap, di tengah ramainya isu omnibus law, sistem keamanan laut bisa turut diperhitungkan.
"Ini adalah momentum bagus untuk membenahi aturan UU keamanan laut kita. TNI AL, bakamla, KKP, Polair, siapa garda terdepannya, siapa koordinatornya. Sekarang tidak jelas, saling berebutan. Jadi solusinya harus menata ulang dari UU," tegas Sukamta. (OL-8)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
BUPATI Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menetapkan kawasan Kekah sebagai kawasan konservasi resmi yang juga akan menjadi ikon daerah.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved