Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
GURU besar hukum internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan masalah yang terjadi antara Indonesia dengan Tiongkok di laut Natuna Utara sangat sulit diselesaikan. Baik Indonesia maupun Tiongkok sama-sama memiliki sikap tegas untuk tidak mau mengakui kebijakan yang diikuti masing-masing negara.
"Dijelaskan Hikamhanto, Indonesia dengan Tiongkok berpedoman pada dua aturan yang berbeda soal Zona Ekonomi Eksklusif. Indonesia mengikuti perjanjian UNCLOS sementara Tiongkok memiliki kebijakan 9 dash line yang dibuatnya sendiri," ungkap Hikmahanto dalam diskusi Crosscheck: Pantang Keok Hadapi Tiongkok, di Upnormal Coffeeroaster, Jakarta, Minggu, (12/1).
"Itu kenapa saya bilang ini tidak akan bisa selesai. Dengan Tiongkok bagaimana mau negosiasi kalau kita saja tidak mengakui dasar klaim mereka, begitu juga sebaliknya," imbuhnya.
Baca juga: Kapal Tiongkok belum Menjauh dari Natuna
Dikatakan Hikmahanto, saat ini, yang bisa dilakukan Indonesia adalah secara komsisten menyuarakan penolakan terhadap kebijakan 9 dash line Tiongkok dan berpegang teguh pada perjanjian UNCLOS.
Dengan begitu, pemerintah Tiongkok tidak akan menganggap Indonesia lupa akan masalah Natuna.
"Karenanya ini jadi ibaratnya cuma liat-liatan, karena sama-sama tidak mau mengakui kebijakan yang Indonesia atau Tiongkok miliki. Jadi sampai akhir zaman tidak akan selesai kecuali ada salah satu negara yang kebijakannya berubah," ujar Hikmahanto.
Dalam hal ini, dikatakan Hikmahanto, Tiongkok memang cenderung keras dan tidak mau mengalah.
Karena itu, pemerintah Indonesia juga harus dengan serius dan konsisten mempertahankan wilayah ZEE Laut Natuna Utara dengan melakukan penguatan di berbagai lini. (OL-2)
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Seluruh proses dilakukan untuk menjamin mutu pangan yang diterima masyarakat. Selain menjaga kualitas, pendistribusian bantuan juga diawasi agar tepat sasaran.
Instruksi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Geopark Nasional, yang digelar pada Senin (21/7).
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved