Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Soal OTT, Koordinasi Pimpinan dan Dewas KPK Harus Lebih Intensif

Putri Rosmalia Octaviyani
11/1/2020 17:41
Soal OTT, Koordinasi Pimpinan dan Dewas KPK Harus Lebih Intensif
Diskusi soal UU KPK di Jakarta, Sabtu (11/10(MI/M. Irfan)

KOORDINASi antara pimpinan dan Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini dinilai masih lemah.

Hal itu terbukti dengan pernyataan Dewas yang merasa belum mendapat permohonan izin dari KPK untuk melakukan penyadapan pada kasus OTT Wahyu Setiawan. Padahal, pimpinan KPK telah mengumumkan dan menetapkan Wahyu sebagai tersangka.

Pakar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Juanda Juanda mengatakan, koordinasi antara pimpinan KPK dengan Dewas memang harus terus ditingkatkan. Dialog lebih intensif harus selalu dilakukan dalam penanganan setiap kasus.

"Pimpinan KPK dan Dewas dialognya harus lebih intens dan persuasif, termasuk untuk bahas perizinan OTT," ujar Juanda, di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu, (11/1).

Senada dengan Juanda, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir, mengatakan harus ada kejelasan terkait dengan prosedur perizinan teknis KPK.

Baca juga : KPK Harus Periksa Hasto Agar Tidak Memunculkan Spekulasi

Saat ini menurutnya, prosedur kerja KPK dan Dewas memang masih dalam masa peralihan. Namun, harus tetap ada kejelasan.

"Sekarang kalau ada OTT kan smua tindakan hukum KPK krusial berujung OTT harus minta izin dulu Dewas dan sudah ada. Ini hukum peralihannya gimana?" ujar Mudzakkir.

Ia mengatakan, bila tidak ada kejelasan dan koordinasi yang baik, dikhawatirkan hasil OTT akan menjadi sia-sia.

"Bagaimana mekanismenya jangan sampai sudah berhasil OTT ini nanti kalau dipraperadilankan bisa kalah kalau back-up hukumnya belum ada," ujar Mudzakkir. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya