Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Jumat (10/1).
Penggeledahan dilakukan karena dua petinggi di dinas itu ikut terjaring OTT KPK dan menjadi tersangka bersama Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Penggeledahan ini dilakukan selama sekitar lima jam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, keenam penyidik KPK ini membawa dua kopor, dua kardus air mineral dan satu kotak kabinet plastik.
Tanpa ada keterangan apapun, para penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti tersebut ke dalam mobil Nopol L 1000 GO. Mereka kemudian meninggalkan kantor Dinas PU,Bina Marga dan SDA.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengembangkan kasus suap yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan total uang suap mencapai lebih dari Rp1,8 miliar. Uang tersebut di antaranya diterima Kepala Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih senilai Rp225 juta dan pejabat pembuat komitmen di dinas yang sama Judi Tetrahastoto senilai Rp229 juta.
Uang tersebut diberikan kontraktor Ibnu Ghofur sebagai fee atas sejumlah proyek yang dimenangkan. Uang fee yang diterima keduanya ini selanjutnya akan diserahkan sebagian ke bupati.
Saat OTT bupati di pendopo Kabupaten Sidoarjo, KPK juga menyita tas yang dibawa ajudan bupati bernama Budiman. Dalam tas tersebut berisi uang senilai Rp350 juta. Bahkan saat masih di parkiran pendopo, KPK sebelumnya juga menangkap kontraktor Ibnu Ghofur bersama rekannya Totok Sumedi dan Iwan. Dari tangan Ibnu Ghofur, KPK mengamankan uang senilai Rp259 juta.
KPK bahkan menggeledah kantor kontraktor Ibnu Ghofur dan mengamankan dua stafnya. Saat penggeledahan itu KPK membawa tas hitam berisi uang Rp750 juta.
Terakhir KPK menangkap Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji di rumahnya atas kasus sama. Sanadjihitu Sangadji sendiri baru dilantik menjadi Kepala Dinas Kominfo beberapa jam sebelum OTT di pendopo dilakukan.
Sementara itu Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin sudah menginstruksikan kepada jajaran organisasi perangkat daerah, camat, juga badan usaha milik daerah agar pelayanan publik tetap berjalan. Namun begitu roda pemerintahan di lingkup Pemkab sidoarjo tetap pincang, pasca OTT bupati, apalagi dua kepala dinas juga ikut terjaring. Sehingga perlu juga pelaksana tugas kepala dinas agar pelayanan bisa berjalan normal sebagaimana mestinya.
Menurut wabup, pihaknya saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari menteri dalam negeri dan gubernur Jawa Timur. Apabila surat rekomendasi tersebut sudah turun, wakil bupati bersama sekretaris daerah baru bisa menetapkan pelaksana tugas kepala dinas yang kosong.Â
Surat rekomendasi ini juga dibutuhkan agar wakil bupati bisa mengambil keputusan menggantikan peran bupati. Surat rekomendasi resmi ini dibutuhkan agar wakil bupati bisa melakukan pengambilan keputusan sesuai dengan tupoksinya.
''Kami hingga saat ini masih menunggu surat rekomendasi tersebut,'' kata Nur Ahmad Syaifuddin. (OL-11)
Hingga kini, Indra belum ditahan. Proses penanganan perkaranya disebut mandek karena penghitungan kerugian negara tak kunjung rampung.
Teranyar, pendakwah Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin (23/6).
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Syarat substantif berupa komitmen membatu penegak hukum menyelesaikan penyelidikan, penuntutan, atau persidangan. Bantuan berupa pemberian informasi penting untuk menyelesaikan kasus.
Lembaga Antirasuah itu mengapresiasi Pemerintah Singapura yang membantu Indonesia menyoba memulangkan Tannos untuk diadili.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved