Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEKRETARIS Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan tidak ada penggeledahan di markas besar partainya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian pihaknya mendukung lembaga antirasuah itu menuntaskan perkara yang menjerat kadernya, Harun Masiku.
"Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penggeledahan itu tidak benar tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca OTT (operasi tangkap tangan) tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadal hal itu," katanya ditemui di sela melihat persiapan Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP di JIExpo, Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut dia, komitmen PDIP sangat tegas terhadap berbagai tindak pidana korupsi itu adalah kejahatan kemanusiaan. Partainya terus melakukan edukasi dan memberikan sanksi yang berat terhadap kader yang terbukti melakukan rasuah.
Baca juga: Djarot Beberkan Caleg Gagal PDIP Terkena OTT Wahyu Setiawan
Kemudian, ia mengakui adanya petugas KPK yang berencana melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP. Namun perwakilan dari komisi antirasuah itu tidak bisa menunjukan bukti dan surat resmi sehingga kembali pulang.
"Bedasarkan laporan kepala sekretariat dari DPP PDIP tadi memang datang beberapa orang dan kemudian sesuai dengan mekanisme yang ada tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan di dalam pemberantasan korupsi yang kami harpakan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah. Begitu itu dipenuhi ya tentu saja seluruh jajaran PDIP sebagaimana kami tunjukkan kami selama ini membantu kerjadi dari KPK sebuah misi yang sangat baik tersebut," paparnya.
Mengenai kabar dari dua stafnya yang turut terjaring OTT bersama Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku, Hasto mengaku belum mengetahui secara rinci informasi tersebut. Ia masih menunggu keterangan resmi dari KPK namun hingga kini tidak mengetahui keberadaan keduanya.
"Apa yg menjadi tindakan dari para anggota dan kader partai, partai tentu saja ikut bertanggungjawab, tetapi ketika itu sudah menyentuh persoalan hukum, partai tidak bertanggungjawab," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved