Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi memastikan sudah tidak ada lagi kapal-kapal Tiongkok yang memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang merupakan kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Dari pengamatan TNI AU, melalui pengintaian udara, kapal-kapal Tiongkok yang waktu itu melakukan illegal fishing di ZEE Indonesia sekarang sudah keluar," ujar Sisriadi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (9/1).
Ia menyebut kunjungan Presiden Joko Widodo ke Natuna, pada Rabu (8/1), bagaikan sebuah peringatan tegas kepada kapal-kapal asing yang melintasi ZEE Indonesia.
"Apa yang dilakukan Presiden saya kira dibaca dengan cermat oleh Tiongkok karena kapal-kapal nelayan itu diback up oleh kapal coast guard dalam hal ini kapal pemerintah," sambungnya.
Berdasarkan instruksi Kepala Negara, ucap Sisriadi, pengamanan ketat di wilayah Natuna akan dilakukan sampai situasi dinyatakan kembali kondusif.
Setelah situasi keamanan di laut Natuna sudah dinyatakan baik, TNI akan kembali fokus untuk mengamankan seluruh perairan Indonesia.
"Jadi, sekarang ini memang fokus dan intensitas kita arahkan ke Laut Natuna Utara. Tetapi operasi rutin dilakukan di seluruh wilayah perairan Indonesia jadi tidak hanya di Laut Natuna Utara," ucap Sisriadi.
Saat ini, operasi laut dan udara dilakukan secara intensif dengan mengirimkan delapan KRI dan dua patroli udara. Empat pesawat diterbangkan pada setiap patroli udara. (OL-11)
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian.
Balai KHIT Kepri berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pembangunan SPAM Sedanau merupakan program Komisi V DPR RI tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved