Kejaksaan Teliti 5.000 Transaksi Kasus Jiwasraya

Golda Eksa
08/1/2020 23:36
Kejaksaan Teliti 5.000 Transaksi Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin(antara)

JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan pihaknya masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan milik nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut dia, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sejauh ini sedang bekerja keras untuk menuntaskan perkara tersebut. Tercatat ada 5.000 lebih transaksi yang sedang diteliti oleh pihak Korps Adhyaksa.

"Memang ini agak (prosesnya) lama. Kita membedah transaksi-transaksi yang melebihi 5.000 transaksi. Jadi tolong, teman-teman wartawan kami perlu waktu," kata Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1).

Dalam penelitian secara mendetail itu, terang dia, kejaksaan prinsipnya ingin memastikan mana transaksi yang benar dan transaksi bodong atau diduga sengaja direkayasa.

"Kita tidak bisa melakukan hal-hal itu dengan gegabah karena akibatnya tidak baik. Jadi, tolong berikan kami waktu dan nantinya akan kami sampaikan hasilnya," ujarnya.

Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), itu mengaku belum bisa menetapkan siapa tersangka kasus tersebut. Penetapan tersangka akan diputuskan apabila telah ditemukan bukti akurat yang dikuatkan keterangan saksi.

Untuk mendalami kasus itu, imbuhnya, kejaksaan telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kejaksaan juga berencana mengajak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuat benderang perkara.

"Justru itu, kami bedah dulu transaksi yang 5.000 ini. Nah, jangan sampai nantinya malah kita salah menetapkan tersangka. Tunggu saja," kata dia.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membeberkan tim jaksa penyidik saat ini kembali memeriksa sejumlah saksi kasus Jiwasraya.

Ada lima saksi yang diperiksa. Mereka ialah mantan General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya (AS) I Putu Sutama, Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AS Yahya Partisan Huae, Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AS Dwianto Wicaksono, Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AS Setyo Widodo, dan Kepala Divisi Wealth Management Kantor Pusat BRI Bagian Bancassurance PT BRI.

"Penyidikan perkara ini terus dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya," pungkas Hari. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya