Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEPANJANG 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) berhadapan dengan beberapa momentum besar. Salah satunya adalah sengketa hasil pemilihan presiden. Sukses memutus sengketa Pilpres, ternyata jumlah putusan MK menurun.
Terkait dengan penurunan jumlah registrasi pengujian undang-undang (PUU) pada 2019, Ketua MK Anwar Usman menganggap hal itu sebagai sesuatu yang positif.
"Kita ambil yang positif saja," terang Anwar saat ditemui usai melakukan kunjungan di Kantor Media Group Jakarta (8/1).
Ia berharap penurunan tersebut dikarenakan masyarakat sudah semakin sadar konstitusi dan hukum.
"Yang pasti kita berharap tentunya kesadaran berkonstitusi, kesadaran hukum bangsa dan negara ini mungkin semakin tinggi,"
Ia juga mensinyalir bahwa masyarakat sudah merasa terwakili dengan undang-undang (UU) yang ada, sehingga tidak perlu lagi mengajukan uji materi UU ke MK.
"Karena mungkin sudah merasa terwakili dalam sebuah UU. Kan PUU berkaitan dengan pengujian UU, berarti masyarakat sudah merasa UU-nya sudah mewakili masyarakat," lanjutnya.
Laman mkri.id mencatat, pada 2018, MK menangani 151 perkara pengujian undang-undang (PUU), terdiri dari 102 perkara diregistrasi (baru) dan 49 perkara dalam proses yang lalu (sisa) dengan total 45 UU yang diuji.
Terdapat 114 putusan dengan perincian 15 perkara dikabulkan, 42 ditolak, 47 tidak diterima, 7 ditarik kembali, 1 gugur, dan 2 tidak berwenang.
Pada 2019, putusan MK dalam perkara PUU lebih sedikit dari 2018. Masih dari laman mkri.id, MK menangani 121 perkara, terdiri dari 84 perkara baru dan 37 perkara sisa dengan 50 UU yang diuji.
Terdapat 92 putusan dengan perincian 4 perkara dikabulkan, 46 perkara ditolak, 32 perkara tidak diterima, 8 perkara ditarik kembali, 2 perkara gugur, dan 0 perkara tidak berwenang. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved