Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ketua KPK Tersangkut Kasus Suap Bupati Muara Enim

Dhika kusuma winata
07/1/2020 19:00
Ketua KPK Tersangkut Kasus Suap Bupati Muara Enim
Firli Bahuri(Antara)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut-sebut dalam sidang kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Sumatra Selatan, Ahmad Yani. Menanggapi itu, Firli menyatakan tidak pernah menerima suap dari pihak mana pun.

"Saya tidak pernah menerima apa pun dari orang. Keluarga saya pun sudah saya kasih tahu jangan menerima apapun. Jadi pasti ditolak," kata Firli kepada wartawan, Selasa (7/1).

Firli menegaskan tidak pernah menerima pemberian dari pihak mana pun termasuk saat ia menjabat Kapolda Sumatra Selatan. Ia juga mengatakan pihak keluarga selama ini sudah diminta untuk tidak menerima pemberian apapun.

"Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak. Termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel saya tidak pernah menerima sesuatu. Memang tidak ada. Pengacara juga sudah sangat jelas bahwa tidak ada (pemberian)," kata Firli.

Dalam kasus itu, Ahmad Yani didakwa menerima US$35 ribu dan Rp22 miliar serta 1 unit mobil Tata Xenon dan 1 unit mobil Lexus. Pemberian itu diduga berasal dari pengusaha atau kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi. Suap diduga agar Robi mendapatkan 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1), pengacara Ahmad Yani, Maqdir Ismail, mulanya menyampaikan kliennya tidak memiliki niat meminta commitment fee proyek kepada Robi.

Maqdir mengatakan commitment fee itu merupakan inisiatif Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muchtar. Maqdir menyebut Elfin juga pernah berupaya memberikan uang senilai US$35 ribu ke Firli yang kala itu menjabat Kapolda Sumatra Selatan.

Maqdir menyebut Elfin menghubungi keponakan Firli bernama Erlan terkait uang tersebut. Namun, ucap Maqdir, dugaan pemberian itu tidak pernah terkonfirmasi. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya