Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut-sebut dalam sidang kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Sumatra Selatan, Ahmad Yani. Menanggapi itu, Firli menyatakan tidak pernah menerima suap dari pihak mana pun.
"Saya tidak pernah menerima apa pun dari orang. Keluarga saya pun sudah saya kasih tahu jangan menerima apapun. Jadi pasti ditolak," kata Firli kepada wartawan, Selasa (7/1).
Firli menegaskan tidak pernah menerima pemberian dari pihak mana pun termasuk saat ia menjabat Kapolda Sumatra Selatan. Ia juga mengatakan pihak keluarga selama ini sudah diminta untuk tidak menerima pemberian apapun.
"Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak. Termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel saya tidak pernah menerima sesuatu. Memang tidak ada. Pengacara juga sudah sangat jelas bahwa tidak ada (pemberian)," kata Firli.
Dalam kasus itu, Ahmad Yani didakwa menerima US$35 ribu dan Rp22 miliar serta 1 unit mobil Tata Xenon dan 1 unit mobil Lexus. Pemberian itu diduga berasal dari pengusaha atau kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi. Suap diduga agar Robi mendapatkan 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1), pengacara Ahmad Yani, Maqdir Ismail, mulanya menyampaikan kliennya tidak memiliki niat meminta commitment fee proyek kepada Robi.
Maqdir mengatakan commitment fee itu merupakan inisiatif Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muchtar. Maqdir menyebut Elfin juga pernah berupaya memberikan uang senilai US$35 ribu ke Firli yang kala itu menjabat Kapolda Sumatra Selatan.
Maqdir menyebut Elfin menghubungi keponakan Firli bernama Erlan terkait uang tersebut. Namun, ucap Maqdir, dugaan pemberian itu tidak pernah terkonfirmasi. (OL-8)
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved