Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut-sebut dalam sidang kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Sumatra Selatan, Ahmad Yani. Menanggapi itu, Firli menyatakan tidak pernah menerima suap dari pihak mana pun.
"Saya tidak pernah menerima apa pun dari orang. Keluarga saya pun sudah saya kasih tahu jangan menerima apapun. Jadi pasti ditolak," kata Firli kepada wartawan, Selasa (7/1).
Firli menegaskan tidak pernah menerima pemberian dari pihak mana pun termasuk saat ia menjabat Kapolda Sumatra Selatan. Ia juga mengatakan pihak keluarga selama ini sudah diminta untuk tidak menerima pemberian apapun.
"Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak. Termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel saya tidak pernah menerima sesuatu. Memang tidak ada. Pengacara juga sudah sangat jelas bahwa tidak ada (pemberian)," kata Firli.
Dalam kasus itu, Ahmad Yani didakwa menerima US$35 ribu dan Rp22 miliar serta 1 unit mobil Tata Xenon dan 1 unit mobil Lexus. Pemberian itu diduga berasal dari pengusaha atau kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi. Suap diduga agar Robi mendapatkan 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1), pengacara Ahmad Yani, Maqdir Ismail, mulanya menyampaikan kliennya tidak memiliki niat meminta commitment fee proyek kepada Robi.
Maqdir mengatakan commitment fee itu merupakan inisiatif Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muchtar. Maqdir menyebut Elfin juga pernah berupaya memberikan uang senilai US$35 ribu ke Firli yang kala itu menjabat Kapolda Sumatra Selatan.
Maqdir menyebut Elfin menghubungi keponakan Firli bernama Erlan terkait uang tersebut. Namun, ucap Maqdir, dugaan pemberian itu tidak pernah terkonfirmasi. (OL-8)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved