Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
HASIL pemetaan regulasi yang harus disederhanakan melalui Omnibus Law Keamanan Laut berjumlah 24 Undang-Undang (UU).
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai memimpin Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Kewenangan Penanganan Pengamanan Laut di Kantor Kemenko Polhukam.
"Pertama dulu ditemukan 17 (UU), hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu, ditambah dua peraturan pemerintah yang juga agak tumpang tindih," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1).
Menurut Mahfud, pembahasan masih berjalan, tetapi kesimpulannya memang ada tumpang tindih dalam beberapa segi di dalam penanganan laut.
"Undang-undangnya banyak. Ketika dibuat UU itu filosofinya benar semuanya, bagus gitu. Tetapi, sekarang perlu sinergitas sehingga kita berpikir mau membuat omnibus tentang kelautan itu," tuturnya.
Baca juga: Tenggat Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Pekan Ini
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Achmad Taufieqoerrochman dan Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas) Dianta Bangun.
Kemudian, pejabat lembaga dan kementerian terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan dan TNI AL.
Sebelumnya, Mahfud memastikan tim Omnibus Law Keamanan Laut mulai bekerja awal tahun ini. Saat itu, Mahfud menyebutkan setidaknya terdapat 17 undang-undang yang mengatur tentang keamanan laut secara berbeda dengan kewenangan yang berbeda pula.
Banyak dan berlapisnya regulasi yang mengatur laut itu menghambat administrasi pemerintahan, laju perdagangan dan lalu lintas barang serta manusia.
"Oleh sebab itu, disuruh satukan oleh Presiden. Presiden instruksikan agar penanganan laut itu terpusat," ungkapnya.
Secara prinsip, jajaran Kemenko Polhukam sudah bertemu dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi sudah melakukan pertemuan terkait Omnibus Law Keamanan Laut.(OL-5)
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menggelar program edukasi lingkungan bertajuk Ocean LiteraSEA di SDN Tanjung Sekong, Cilegon, Banten.
PENDIDIKAN kelautan penting untuk memastikan generasi muda memiliki pemahaman tentang menjaga kelestarian laut. Ini diwujudkan dalam program Ocean LiteraSEA di Museum Bahari Jakarta.
BPK RI mendukung upaya pemerintah dalam menginisiasi program blue economy dengan memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab atas aset kelautan Indonesia.
Sejumlah delegasi pemerintah Kenya hadir ke Indonesia untuk menjajaki kerja sama di sektor ekonomi biru dan maritim, Oktober lalu.
Tim ahli kelautan yang dipimpin Schmidt Ocean Institute di California menemukan dan memetakan gunung bawah laut setinggi 3.109 meter di Samudra Pasifik.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved