Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Mahfud: Tercatat 24 UU Terkait Omnibus Law Keamanan Laut

Antara
07/1/2020 13:25
Mahfud: Tercatat 24 UU Terkait Omnibus Law Keamanan Laut
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (tengah)(MI/Bary Fathahilah)

HASIL pemetaan regulasi yang harus disederhanakan melalui Omnibus Law Keamanan Laut berjumlah 24 Undang-Undang (UU).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai memimpin Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Kewenangan Penanganan Pengamanan Laut di Kantor Kemenko Polhukam.

"Pertama dulu ditemukan 17 (UU), hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu, ditambah dua peraturan pemerintah yang juga agak tumpang tindih," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1).

Menurut Mahfud, pembahasan masih berjalan, tetapi kesimpulannya memang ada tumpang tindih dalam beberapa segi di dalam penanganan laut.

"Undang-undangnya banyak. Ketika dibuat UU itu filosofinya benar semuanya, bagus gitu. Tetapi, sekarang perlu sinergitas sehingga kita berpikir mau membuat omnibus tentang kelautan itu," tuturnya.

Baca juga: Tenggat Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Pekan Ini

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Achmad Taufieqoerrochman dan Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas) Dianta Bangun.

Kemudian, pejabat lembaga dan kementerian terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan dan TNI AL.

Sebelumnya, Mahfud memastikan tim Omnibus Law Keamanan Laut mulai bekerja awal tahun ini. Saat itu, Mahfud menyebutkan setidaknya terdapat 17 undang-undang yang mengatur tentang keamanan laut secara berbeda dengan kewenangan yang berbeda pula.

Banyak dan berlapisnya regulasi yang mengatur laut itu menghambat administrasi pemerintahan, laju perdagangan dan lalu lintas barang serta manusia.

"Oleh sebab itu, disuruh satukan oleh Presiden. Presiden instruksikan agar penanganan laut itu terpusat," ungkapnya.

Secara prinsip, jajaran Kemenko Polhukam sudah bertemu dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi sudah melakukan pertemuan terkait Omnibus Law Keamanan Laut.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya