Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KLAIM Tiongkok atas Perairan Natuna memancing reaksi keras berbagai kalangan. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan negara asing, tanpa kecuali, untuk tidak mengganggu kedaulatan Indonesia, termasuk Perairan Natuna.
Menurut politikus Partai NasDem itu, sebagai negara sahabat, seharusnya Tiongkok segera menarik kapal-kapal nelayan miliknya dari Perairan Natuna yang menjadi wilayah teritori Indonesia. Tiongkok harus menghormati kedaulatan Indonesia.
"China selayaknya mematuhi wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). China tidak punya landasan kuat untuk mengklaim wilayah perairan Natuna sebagai miliknya," tegas Lestari.
Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). UNCLOS merupakan lembaga yang menetapkan batas ZEE.
"Ada sejumlah prinsip yang harus dihormati dalam berelasi dengan negara lain. Intinya harus saling menghormati dan saling menguntungkan. Tidak bisa main klaim secara sepihak. Jika salah satu dari prinsip-prinsip itu dilanggar, maka kita harus dengan tegas memperingatkan negara yang melanggar prinsip hubungan internasional tersebut," tukas Lestari yang akrab dipanggil Rerie.
Rerie melanjutkan, Indonesia memiliki teritori. Indonesia memiliki kekayaan berupa sumber daya alam (SDA) termasuk yang ada di laut.
"Kita tidak boleh permisif jika ada negara yang jelas-jelas melanggar. Apalagi mengklaim SDA kita."
Baca juga: Soal Natuna, Pemerintah Diminta Lindungi Kedaulatan Wilayah RI
Dalam konteks tersebut, Rerie mendesak pemerintah segera menangkap kapal penangkap ikan milik Tiongkok yang masuk ke Perairan Natuna tanpa izin.
"Pemerintah tidak boleh membiarkan pelanggaran kedaulatan negara ini. Kita harus tegas, kita harus pertahankan wilayah kita walaupun hanya sejengkal."
Bahkan, lebih luas, Rerie mengimbau seluruh elemen bangsa untuk menunjukkan darma baktinya memertahankan Perairan Natuna yang diklaim Tiongkok sebagai miliknya.
"Sebagai komitmen terhadap keutuhan NKRI yang merupakan salah satu dari empat Konsensus Dasar Bangsa, inilah saatnya bagi seluruh komponen untuk menunjukkan darma baktinya."
Dalam kesempatan itu, Rerie juga meyampaikan apresiasi terhadap Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I yang melakukan pengawasan dan pengamanan di Perairan Natuna.
"Langkah TNI menjaga keutuhan NKRI ini tepat, karena Natuna masuk ZEE Indonesia yang punya kekuatan hukum tetap dan mengikat." (OL-1)
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian.
Balai KHIT Kepri berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pembangunan SPAM Sedanau merupakan program Komisi V DPR RI tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved