Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENGEMUDI Lamborghini, AM, diketahui positif menggunakan ganja setelah dilakukan pemeriksaan urine, sebelumnya yang bersangkutan diperiksa polisi terkait dengan penggunan senjata api untuk menakuti dua pelajar, di Jakarta
"(AM) Ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Kepada polisi, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkotika jenis ganja. Meskipun demikian, dalam penggeledahan di dalam mobil tidak ditemukan ganja tersebut.
"Kami sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja) tetapi nanti kami coba kembangkan lagi," sebutnya.
Sebelumnya, Kepolisian resor Jakarta Selatan mengungkap kronologi aksi arogan pengemudi Lamborghini berinisial AM yang melakukan penembakan ke udara guna mengintimidasi dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Yusri menjelaskan peristiwa itu berawal ketika AM melintas dengan mengendarai mobil Lamborghini oranye bernomor pelat B 27 AYR di kawasan Kemang, Sabtu (21/12). Di jalan, AM bertemu dengan dua orang pelajar yang sejurus kemudian melontarkan ucapan 'Wah, mobil bos nih'.
"Pemilik kendaraan (AM) tidak terima, lalu turun, dan mengeluarkan satu kata yang tidak bagus," paparnya.
Tidak hanya mengeluarkan kata-kata tidak sopan, AM juga memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti. Sebab, kedua pelajar itu melarikan diri usai mengetahui mereka dimaki pemilik mobil.
Amarah AM memuncak, bahkan dirinya sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna mengintimidasi kedua pelajar yang melarikan diri tersebut.
"Dia (AM) menyuruh berhenti kedua orang (pelajar) tersebut, tapi tidak mau, yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali (tembakan). Kemudian, AM mengejar lalu diletupkan lagi satu kali tembakan," terangnya.
Kedua korban merasa tak terima dengan perlakuan dan intimidasi AM. Keduanya lalu melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan. Kemudian AM ditangkap pada Senin (23/12) dengan barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan dan 9 buah peluru aktif.
Hingga kini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, AM dijerat pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (OL-11)
MANTAN pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho, Evelin Dohar Hutagalung (EDH) diduga melakukan penggelapan dan melakukan penipuan untuk mengurus kasus di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengemudi yang diduga hendak kabur ini akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Mobil sport bernomor polisi B 4 JAJ yang dikendarai pelaku turut disita polisi.
Secara total ada 60 mobil Rita yang sudah disita KPK. Paling banyak yang diambil sementara yakni Mercedes Benz dengan total 17 unit.
Melalui kerja sama dengan tim MotoGP VR46 Racing Team dan Lamborghini Squadra Corse, Pertamina Lubricant semakin dikenal oleh banyak orang di dunia.
Senjata api ilegal tersebut berasal dari M, yang saat ini berstatus DPO. Selain Axel, ada dua orang lagi yang berperan sebagai perantara, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
Aventador SVJ mengambil nama dari SV yang secara historis mewakili SuperVeloce yang berarti superfast serta mengambil akhiran Jota yang menunjukkan statusnya sebagai kinerja yang superior.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved