Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan menganut rekapitulasi suara berbasis elektronik (Rekap-e). Namun sistem ini hanya diberlakukan di beberapa daerah karena tidak semua memiliki dukungan sarana dan prasarana pendukungnya.
"Kita mencoba menerapkan ini (Rekap-e) secara bertahap untuk daerah-daerah yang kira-kira infrastrukturnya siap (pada Pilkada 2020). Baik itu dari SDMnya kemudian dari jaringannya katakanlah listriknya, internetnya segala macem harus kita pastikan ini tidak terkendala sama sekali di daerah tersebut," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid di sela peluncuran buku berjudul Tata Kelola Pemilu di Indonesia, di Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut dia, penerapan Rekap-e pada Pilkada 2020 hanya akan diterapkan di beberapa daerah. Pasalnya dari 270 daerah yang akan menggelar pesta demokrasi itu sedikit yang memiliki jaringan internet dan listrik stabil, petugas yang menguasai teknologi serta faktor pendukung lainnya.
Oleh sebab itu, kata dia, KPU tidak bisa langsung menggunakan Rekap-e di 270 daerah, terlebih sistem dan tata kelola penerapannya masih membutuhkan penyempurnaan. "Nantinya dari beberapa piloting di Pilkada 2020 itu kita bisa mendapatkan gambaran masalah yang muncul apa saja. Nah itu yang kita perbaiki untuk menjadi target KPU menerapkan Rekap-e sepenuhnya di seluruh daerah di pemilu 2024," paparnya.
Mengenai persiapannya, Pramono mengatakan sitem Rekap-e yang dirancang oleh tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mendekati tahap akhir. Bersama dengan hal itu, KPU juga mendapatkan masukan dari sejumlah ahli teknologi dalam pembuatan sistem Rekap-e.
"Jadi kita masih bekerja di internal kita meskipun itu belum kita publikasikan ke publik dan akan diluncurkan setelah itu selesai berikut regulasinya, PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved