Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Muhammadiyah Hanya Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Penguatan GBHN

Putra Ananda
16/12/2019 17:45
Muhammadiyah Hanya Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Penguatan GBHN
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kedua dari kanan) menerima silaturahmi pimpinan MPR, hari ini.(MI/MOHAMAD IRFAN)

PP Muhammadiyah memandang amendemen UUD 1945 tidak melenceng dari penerapan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pasalnya amandemen UUD 45 itu harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar dan mendesak terkait hidup kebangsaan.

"Apa yang perlu penguatan? Yakni GBHN. Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya," ujar Pimpinan Muhammadiyah, Haidar Nasir di Jakarta, Senin (16/12).

Menurut Haidar, nilai-nilai dasar negara tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa terelaborasi garis besar haluan negara. Namun dirinya berpesan kepada MPR agar amendemen UUD 45 tidak merubah aturan terkait proses pemilihan dan masa jabatan presiden maupun wakil presiden.

"Pemilihan presiden dan wakil presiden itu merupakan buah dari reformasi, bersama dengan amandemen UUD 45. Karena itu Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama ini, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan," tuturnya.

Baca juga: KPK Akan Masuk di Amandemen UUD Apabila Publik Menekan

Dalam kesempatan tersebut PP Muhammadiyah resmi menerima silaturahim kebangsaan dari pimpinan dari para pimpinan MPR yang dihadiri langsung oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Arsul Sani.

"Untuk sampai GBHN yang representatif tentu perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa gesa. Dalan konteks ini maka juga ada konsekuensi penguatan MPR, yakni menetapkan GBHN," tambah Haidar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan akan memampung semua saran dan masukkan yang disampaikan oleh Muhammadiyah. MPR sepakat bahwa penerapan GBHN melalui amandemen harus dilakukan secara cermat.

"Kami sepakat bahwa apa yang disampaikan ketum PP Muhamdiyah bahwa pembahasan GBHN harus melalui kajian yang dalam dan hati-hati bettul dan harus memenuhi kebutuhan mendasar rakyat kita yang menuju kepada kemajuan bangsa indonesia," ujarnya.

Selain itu, MPR juga menyatakan menyambut baik saran dan pemikiran Muhamaddiyah yang menyatakan bahwa pemilihan presiden tetap dilaksanalan melalui oemilihan langsung.

"Maksimum dua periode dan dipilih langsung oleh rakyat disampaikan itu menjadi catatan penting bagi kami dan memang tugas kami di MPR adalah menyelesaikan pekerjaan rumah periode lalu. Amandemen terbatas tidak membahas yang lain dan hanya membahas perlunya GBHN," tuturnya Bamsoet. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya