Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS PDIP Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke polisi. Henry menganggap unggahan orang bernama Rocky Gerung atau orang lain dalam akun Instagram @rockygerungofficial_ telah menghina dirinya.
"Bahwa terlapor (Rocky) dengan sengaja membuat informasi elektronik berupa caption, memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik saya," kata henry saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).
Dia mempermasalahkan kalimat, "Yang ngelapor Dungu Sih" dalam caption yang diunggah pada Senin (9/12) dalam akun tersebut. Bagi Henry, caption tersebut tidak pantas ditujukan pada dirinya.
"Bahwa caption yang menyebut saya sebagai orang dungu merupakan penghinaan dan merupakan perbuatan yang sangat keji," tambah Henry.
Baca juga: Henry Yosodiningrat Laporkan Andi Arief ke Polisi
Terlebih, Henry mengaku dirinya adalah seorang terpelajar dan telah memperoleh gelar akademik doktor dalam ilmu hukum dengan predikat cum laude. Dia juga merasa telah dipermalukan secara moril.
"Bahkan telah mempermalukan profesi advokat, karena dianggap memiliki anggota yang dungu. Juga telah mempermalukan Partai PDI Perjuangan, karena dianggap memiliki kader yang dungu," jelas dia.
Selanjutnya, Henry meminta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penyidikan atas kasus ini.
Adapun barang bukti yang disertakan adalah screenshoot caption di Instagram @rockygerungofficial_ pada 9 Desember 2019 sekitar pukul 18.00 WIB. Serta print out arti kata dungu dari Kamus Besar Bahasa Indonesia yang artinya, sangat tumpul otaknya; tidak cerdas; bebal; bodoh.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM tanggal 11 Desember 2019.
Perbuatan terlapor dikualifikasikan sebagai tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik sebagimana diatur dan diancam Pidana dalam ketentuan Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45A ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (OL-2)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved