Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady, Kamis (12/12). James akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, milik Lippo Group, di Bekasi.
James akan diperiksa bersama tersangka eks Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO). Kuat dugaan kesaksian bos Lippo Group itu akan dikonfrontasikan dengan keterangan tersangka.
"Kamis, 12 Desember 2019, KPK kembali berencana melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BTO dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta dan juga mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12).
Baca juga: KPK kembali Panggil James Riady terkait Kasus Meikarta, Besok
Lembaga Antirasuah itu mengultimatum James untuk bersikap kooperatif. Terpenting, hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," tegasnya.
KPK telah menjerat sebelas orang tersangka dalam kasus suap Meikarta. Teranyar, KPK menetapkan Bartholomeus dan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebagai tersangka.
Iwa diduga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017.
Sedangkan, Bartholomeus merupakan pihak yang ditugaskan PT Lippo Karawaci untuk 'menyelesaikan' izin pembangunan Meikarta dari Neneng Hasanah Yasin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bekasi.
Iwa Karniwa disangkakan melanggar Pasal ?12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Bartholomeus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1. (OL-2)
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Tanak mengatakan, pihaknya berpeluang menerapkan pasal pencucian uang ke Irvian ‘Sultan’. Itu, kata dia, tergantung dari perkembangan penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved