Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Oknum TNI yang Melakukan Penusukan Sudah Ditahan

Mohammad Ghazii
11/12/2019 18:14
Oknum TNI yang Melakukan Penusukan Sudah Ditahan
Penusukan(Ilustrasi)

OKNUM anggota TNI yang diduga menusuk seorang anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) dipastikan sudah ditahan.

Pelaku Serda Ali Syahbana, saat ini ditahan di Sub Denpom Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.

Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Pamekasan, Jawa Timur, Letkol Inf. M. Effendi mengatakan, kasus tersebut murni kasus kriminal antar individu dan sama sekali tidak bersangkut-paut dengan institusi, baik Polres maupun Kodim.

"Yang bersangkutan langsung datang ke Kodim untuk lapor dan menyerahkan diri," kata Dandim, Rabu (11/12).

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermotifkan cemburu. Isteri Serda Ali Syahbana yang berinisial IW, diduga berselingkuh dengan korban, Bripka IS,anggota Polres Pamekasan.

"Kasusnya sudah ditangani Denpom. Kami minta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," katanya.

Bripda IS terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya dengan luka tusuk di bagian perut dan lengan, di Jalan Agus Salim, Pamekasan, Selasa (10/12) siang.

Menurut keterangan saksi mata sebelumnya korban terlihat keluar dari sebuah rumah dan meminjam sepeda motor salah seorang warga sambil memegang perutnya yang terluka.

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, mengatakan selain penanganan yang dilakukan oleh Sub Denpom, pihaknya juga melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Kami juga lakukan langkah pemeriksaan kasus ini, selain langkah hukum yang dilakukan Pomdam," katanya. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya