Riset: Gen Z dan Milenial Tolak Kubur Kasus HAM Masa Lampau

Antara
04/12/2019 22:14
Riset: Gen Z dan Milenial Tolak Kubur Kasus HAM Masa Lampau
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memaparkan survei penuntasan kasus HAM masa lalu di Jakarta, Rabu (4/12/2019).(Antara)

RISET yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggandeng Litbang Kompas menunjukkan sebanyak 80% responden berpendapat kasus pelanggaran HAM berat masa lalu perlu dituntaskan.

"Kalau ada yang mengatakan kubur masa lalu, songsong masa depan ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat," tutur Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (4/12).

Dilihat dari kelompok generasi, 73,9% generasi Z atau di bawah 22 tahun menilai kasus pelanggaran masa lalu perlu dituntaskan, 18% menilai sangat perlu dituntaskan delapan% menilai tidak perlu.

Sementara kelompok milenial atau berusia 22-40 tahun lebih sedikit yang menilai perlu penuntasan kasus HAM masa lalu, yakni 70,8% perlu, 12,3% sangat perlu dan yang menilai tidak perlu 17%.

Untuk generasi X atau usia 41 ke atas, sebanyak 67,9% menilai perlu penuntasan kasus, 13,1 sangat perlu, 19% tidak perlu.

Riset yang dilakukan di 34 provinsi di Indonesia itu melibatkan 1.200 responden dengan kisaran usia 17-65 tahun.  

Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang diriset adalah lima kasus yang dinilai paling menarik perhatian publik dari total sebanyak 12 kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Kasus-kasus tersebut adalah peristiwa 1965, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Trisakti-Semanggi 1998, penculikan aktivis 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998. (X-15)

Baca juga: Komnas HAM : 9 orang Terluka Tembak pada kerusuhan 21-22 Mei

Baca juga: Jaksa Agung Dituntut Berani Tuntaskan kasus Pelanggaran HAM Berat

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya